Kalsel Radigfa Media

Bawa 4 Paket Sabu, Pria Asal Barabai Darat Diringkus Polisi

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Barabai. Pelaku, bernama LH, ditangkap di rumahnya di Jalan M. Ramli RT. 014 RW. 004 Kelurahan/Desa Barabai Darat Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada hari Kamis, 25 April 2024, sekitar pukul 22.30 Wita.

Pelaku LH - Foto Humas 

Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 4 paket sabu dengan berat total 0,93 gram dan berat bersih 0,17 gram, serta barang lainnya seperti timbangan digital, plastik klip, handphone, dan sepeda motor. Kapolres HST, AKBP Jimmy Kurniawan S.I.K, menyatakan bahwa penangkapan ini berkat informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Kapolres HST.

Kapolres HST juga mengimbau masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib guna memberantas peredaran narkotika di lingkungan mereka. 

"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kami. Dengan kerjasama ini, kita dapat bersama-sama memerangi peredaran narkotika di wilayah kita," tambah Kapolres.

Pelaku LH saat ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Reporter : Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak