Kalsel Radigfa Media

Berhasil !!! Tersangka Pencurian Handphone di Kusan Hilir Ribekuk Polisi

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir bekerja sama dengan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu di bawah kepemimpinan Kapolsek Kusan Hilir IPTU BADRUDDIN, S.H., berhasil mengamankan seorang tersangka pencurian dengan pemberatan pada hari Rabu, 17 April 2024. Tersangka yang dikenal sebagai An. MY berhasil ditangkap di Perumahan Khairun Nisa, Kelurahan Gunung Tinggi, Kecamatan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu.

Tersangka Pencurian Handphone di Kusan Hilir Ribekuk Polisi - Foto Humas 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga menyatakan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari kerjasama antara Unit Reskrim Polsek Kusan Hilir dan Unit Resmob Satreskrim Polres Tanah Bumbu. Penangkapan dilakukan setelah penyelidikan atas laporan pencurian yang dilaporkan oleh SALSIAH pada tanggal 24 Februari 2024.

Menurut IPTU Jonser Sinaga, Kapolsek Kusan Hilir IPTU Badruddin S.H. mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan dari SALSIAH pada tanggal 24 Februari 2024. Pada saat itu, barang berharga seperti handphone dan uang tunai senilai Rp. 30.000.000 raib dari rumahnya di Desa Wiritasi, Kecamatan Kusan Hilir.

Tersangka saat ini telah diamankan di Polsek Kusan Hilir untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Pasal 363 KUHP. Keberhasilan penangkapan ini menegaskan komitmen aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dan memberikan keamanan bagi masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak