Kalsel Radigfa Media

Kebakaran Melanda Desa Maburai, Tabalong: Polres Tabalong Amankan Tempat Kejadian Perkara

Kalsel.radigfamedia.online, Tabalong - Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong, di bawah pimpinan Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K., bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Kapolsek IPTU Suwito, melakukan pengamanan dan pengolahan Tempat Kejadian Perkara (TKP) kebakaran pada dini hari tanggal 28 April 2024 di Desa Maburai, RT.03, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.

Kebakaran Melanda Desa Maburai, Tabalong - Foto Humas 

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H., melalui PS.Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno, menjelaskan bahwa kebakaran tersebut menghanguskan 1 buah mesin pompa bahan bakar mini beserta rumah milik H. M. Muris (55) serta 2 buah rumah milik Sahrilm (30) dan Marjuni (53).

Menurut keterangan saksi, Bahran, yang merupakan penjaga pompa mini milik H.M. Muris, sekitar pukul 22.30 WITA, saat hendak membuka pompa mini, dia melihat adanya kebocoran BBM dari kotak pompa mesin. Bahran langsung mencabut aliran listrik yang terhubung di pompa mini tersebut.

Bahran kemudian mencoba menghubungi pemilik pompa mini yang berdomisili di Unggung Kelurahan Belimbing, namun tidak berhasil. Ketika Bahran sedang berusaha menghubungi H.M. Muris, tiba-tiba dia melihat adanya api yang menyala disamping mesin kotak pompa. Api tersebut kemudian menyambar mesin pompa mini dan mengakibatkan mesin tersebut mengeluarkan 2 kali ledakan yang mengenai rumah yang berada disampingnya sehingga terjadi kebakaran.

Melihat kejadian tersebut, Bahran segera meminta bantuan kepada warga setempat dan menghubungi Pemadam Kebakaran. Api baru dapat dipadamkan sekitar 2 jam kemudian oleh BPBD Tabalong, UPBS gabungan Wilayah Tengah dibantu warga sekitar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kebakaran tersebut juga menghanguskan 1 buah mobil, 2 buah sepeda motor, dan 3 buah mesin jahit. Kerugian ditaksir mencapai sekitar 800 juta Rupiah.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak