Kalsel Radigfa Media

Razia Rumah Kost: Satpol PP dan Damkar Tala Amankan 13 Orang Terkait Pesta Miras

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Laut - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpolpp) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Damkar) Kabupaten Tanah Laut (Tala) menggelar razia di beberapa rumah kost di kawasan Angsau Pelaihari. Hasilnya, sebanyak 13 orang diamankan karena terlibat dalam pesta miras dan meresahkan warga sekitar.

Satpol PP dan Damkar Tala Amankan 13 Orang Terkait Pesta Miras - Foto Humas

Dari tiga belas orang yang diamankan, empat di antaranya adalah perempuan, sementara sembilan lainnya adalah laki-laki. Mereka ditangkap karena kerap meribut dan melakukan pesta miras di dalam rumah kost tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita minuman beralkohol bermerk dan miras oplosan. Selain itu, kondisi kamar kost yang tidak terawat dengan baik juga ditemukan, dengan sampah bekas botol miras berserakan di mana-mana, seolah menjadi sarang bagi perilaku menyimpang.

Razia tersebut dilakukan oleh petugas Satpolpp dan Damkar, yang didampingi oleh personel dari Polsek Pelaihari. Seluruh 13 orang yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Satpolpp dan Damkar Tala untuk proses lebih lanjut. Sepeda motor milik para pelaku juga diamankan di Polsek Pelaihari.

Kepala Satuan Satpolpp dan Damkar, M. Kusri, menegaskan pentingnya peran pemilik rumah kost dalam menjaga ketertiban di lingkungannya. Menurutnya, pemilik rumah kost harus ikut bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan dan mematuhi aturan yang berlaku. Pihak berwenang akan memanggil pemilik rumah kost terkait kejadian ini untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak