Kalsel Radigfa Media

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut Amankan Pelaku Pengrusakan Plang Nama Jalan

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Laut - Pada Senin, 15 April 2024, pukul 04.00 Wita, personil Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut berhasil mengamankan dua orang pelaku pengrusakan plang nama jalan H. Boejasin di Persimpangan lampu merah Komplek Perkantoran Gagas Pelaihari.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tanah Laut Amankan Pelaku Pengrusakan Plang Nama Jalan - Foto Humas 

Kepala Satpolpp dan Damkar, M. Kusri, menyatakan bahwa kejadian tersebut benar adanya. Informasi tentang pengrusakan tersebut diterima dari anggota yang sedang melakukan patroli rutin. Menerima informasi tersebut, petugas segera mendatangi lokasi kejadian dan berhasil mengamankan pelaku.

Menurut keterangan dari M. Kusri, sebelum pengrusakan terjadi, pelaku menghadang sejumlah pemuda yang diduga mengambil handphone milik salah satu pelaku di rumah kost. Insiden ini memicu cekcok antara pelaku dan pemuda tersebut, hingga hampir berujung pada perkelahian. Dalam kejadian tersebut, pelaku bahkan mencabut plang nama jalan dengan maksud untuk menggunakannya sebagai alat untuk memukul pemuda tersebut.

Petugas yang berada di lokasi kejadian segera mengamankan pelaku dan membawa mereka ke kantor Satpolpp dan Damkar Kabupaten Tanah Laut untuk proses lebih lanjut. Pelaku kemudian diserahkan kepada Kepolres Tanah Laut untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menghindari tindakan kekerasan serta menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak