Kalsel Radigfa Media

Resmi !!! Bupati Kotabaru Serahkan 235 Surat Keputusan Pengangkatan PPPK

Bupati Kotabaru Serahkan 235 Surat Keputusan Pengangkatan PPPK di Teluk Mesjid - Foto: Ig humas_kab.kotabaru

Kalsel.radigfamedia.online, Kotabaru - Bupati Kotabaru, H. Sayed Jafar, melaksanakan penyerahan 235 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Teknis di Obyek Wisata Teluk Mesjid Kecamatan Pulau Laut Timur pada Senin siang (01/04/2024).

Dari jumlah tersebut, terdiri dari 78 Tenaga Kesehatan, 124 Tenaga Pendidik, dan 33 Tenaga Teknis. Penyerahan SK ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kotabaru, Asisten 1 Bidang Pemerintahan dan Kesra, Kepala BKPSDM Kotabaru, dan Kepala SKPD Kotabaru.

Sekretaris Daerah Kotabaru, Drs. H. Said Akhmad, MM, yang mewakili Bupati Kotabaru, mengucapkan selamat kepada penerima SK yang resmi berstatus P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja) di Kabupaten Kotabaru. Ia menekankan bahwa hak dan kewajiban ASN P3K tidak berbeda dengan PNS.

"Saya berharap bahwa ada pelatihan bagi ASN P3K agar mereka dapat menjadi lebih profesional dalam melaksanakan tugasnya," ujarnya.

Selain penyerahan SK, juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja dan Fakta Integritas oleh ASN P3K bersama Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru. Kegiatan ini juga ditandai dengan penyematan Pin Kopri secara simbolis kepada PPPK Formasi Tenaga Kesehatan, Tenaga Pendidik, dan Tenaga Teknis 2023 oleh Bupati Kotabaru dan Sekretaris Daerah Kotabaru.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak