Kalsel Radigfa Media

Rutan Barabai Raih Penghargaan Pembinaan Kemandirian dalam Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai meraih Penghargaan atas Capaian Kinerja dalam Pelaksanaan Pembinaan Kemandirian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan Serta Sinergitas dengan Stakeholders Terkait. Penghargaan tersebut diserahkan dalam puncak perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 yang digelar di Lapas Kelas IIB Banjarbaru pada Sabtu (29/04).

Rutan Barabai Raih Penghargaan Pembinaan Kemandirian dalam Perayaan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-60 - Foto Humas 

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan, Taufiqurrakhman, S.Sos., S.H., M.Si., langsung menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Rutan Barabai, Gusti Iskandarsyah.

Gusti menyatakan, "Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus berupaya memberikan pembinaan yang berkualitas bagi warga binaan, sehingga mereka dapat kembali menjadi bagian yang produktif dalam masyarakat."

Rutan Kelas IIB Barabai dinilai berhasil dalam mengembangkan program-program rehabilitasi yang fokus pada pembinaan kemandirian, asimilasi, dan edukasi bagi para warga binaan. Program-program tersebut mencakup berbagai kegiatan seperti Bengkel Deco Mobil, Bengkel Pengelasan, Pembuatan Meubel Sofa dan lemari, Perkebunan, Pembuatan Sapu Lidi, Penjahitan, hingga Barbershop.

Keberhasilan Rutan Barabai dalam meraih penghargaan ini tidak lepas dari sinergi yang kuat dengan pihak terkait, seperti pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik dan manusiawi.

Program SAE merupakan salah satu program unggulan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang bertujuan memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan bekal yang memadai dan tidak kembali melakukan tindak pidana.

(Reporter : Hendra Ansari)
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak