Kalsel Radigfa Media

Tega Curi Mobil Punya Adik Sendiri : Pria Ini Diringkus Polisi di Banua Lawas, Tabalong

Kalsel.radigfamedia.online, Tabalong - Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong berhasil mengamankan seorang pria berinisial MU (59) yang merupakan warga Desa Batu Raya II, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, pada Senin (22/04/2024) siang.

Pelaku Pencuri Mobil Punya Adiknya Sendiri - Foto Humas 

Kasat Reskrim Polres Tabalong, IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Pelaku diamankan di sebuah warung kopi di Kecamatan Banua Lawas terkait dugaan pencurian dalam keluarga, yakni mencuri 1 buah mobil milik adiknya pada Sabtu pagi (16/03/2024).

Menurut keterangan PS. Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, adik pelaku yang merupakan korban dalam kasus ini, yakni berinisial MU (55) warga Desa Sungai Durian, Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong. 

"Pagi harinya, sepulang korban dari rumah anaknya, korban tidak melihat lagi mobil tersebut terparkir. Menurut keterangan istri dan anak korban, mobil tersebut dibawa oleh kakak korban, yaitu pelaku MU," ujar IPTU Joko.

Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan sejumlah 177 juta Rupiah dan melaporkan kejadian ini ke Polisi.

Saat ini, pelaku MU telah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang disita antara lain 1 Lembar Kartu Keluarga dengan nama kepala Keluarga Pelaku MU, 1 buah BPKB Mobil, dan 1 buah mobil pick up warna putih.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak