Kalsel Radigfa Media

Nekad Masuk Kamar : Polres Tabalong Amankan Pria Pelaku Dugaan Pencabulan

Kalsel.radigfamedia.online, Tabalong - Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong berhasil mengamankan seorang pria berinisial SUR (35), warga Desa Namun, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, pada Jumat (19/04/2024) malam. Kasat Reskrim Polres Tabalong, IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K memimpin langsung operasi penangkapan tersebut.

Polres Tabalong Amankan Pria Pelaku Dugaan Pencabulan - Foto Humas 

Menurut keterangan PS. Kasi Humas Polres Tabalong, IPTU Joko Sutrisno, penangkapan dilakukan terkait dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan terhadap seorang wanita berinisial SU (22). Kejadian tersebut terjadi pada Rabu (11/04/2024) malam, ketika korban sedang tidur bersama anaknya di dalam kamar dengan lampu masih menyala. 

"Korban merasa ada orang rebahan dan langsung mencium pipi korban. Awalnya korban mengira pelaku adalah suaminya, namun korban curiga karena aroma bau badannya bukan seperti suaminya," ujar IPTU Joko.

Korban kemudian kaget dan berteriak minta tolong, namun pelaku langsung membekap mulut korban dengan tangannya sambil mengancam. 

"Pelaku mengancam korban, 'Jangan berteriak, awas kalau bilang siapa-siapa kubunuh kamu,' lalu pelaku keluar kamar dan meninggalkan rumah korban," tambahnya.

Setelah kejadian tersebut, korban segera menghubungi suaminya dan menceritakan kejadian yang dialaminya. Suami korban beserta beberapa temannya dan ketua RT segera mendatangi rumah pelaku.

"Saat ditanyai polisi, pelaku mengaku suka melihat korban yang tinggal berdekatan dengan rumahnya, dan pelaku masuk melalui pintu depan rumah korban yang saat itu tidak dikunci," lanjut IPTU Joko.

Saat ini, pelaku SUR telah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum. Barang bukti berupa 1 lembar KTP dan 1 lembar daster warna hijau turut diamankan sebagai bukti dalam kasus ini.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak