Kalsel Radigfa Media

Malang !!! Tertangkap Basah Curi Kelapa Sawit : Kakek di Tambu Ini Diamankan Polisi

Malang Kakek di Tambu Ini Tertangkap Basah Curi Kelapa Sawit - Foto Humas

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Satuan Polsek Kusan Hulu Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga melakukan pencurian buah kelapa sawit. Tersangka, bernama IWS (49), ditangkap setelah dilaporkan mencuri buah sawit di Kebun Kelapa Sawit PT ACL Blok G-44 Devisi BMGE 3, Desa Hati’if, Kecamatan Teluk Kepayang, pada Kamis, 5 April 2024, sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, melalui Kasi Humas, Iptu J Sinaga, menyatakan keberhasilan dalam mengamankan tersangka pencurian buah sawit di PT ACL.

Iptu J Sinaga menjelaskan bahwa tersangka berasal dari Desa Giri Mulya, Kecamatan Kuranji, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kejadian pencurian terungkap ketika pelapor melakukan pengecekan blok buah kelapa sawit yang akan dipanen pada Jumat, 5 April 2024. Saat pengecekan, ditemukan pohon kelapa sawit yang buahnya telah dipanen sebelum waktunya.

"Setelah pelapor melaporkan kejadian ini ke Polsek Kusan Hulu, dilakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku," jelas Iptu J Sinaga dinukil dari Lugas.

"Pelaku menggunakan cara memanen buah kelapa sawit. Total ada 44 janjang buah kelapa sawit yang telah dicurinya," tambahnya.

Pelaku kini ditahan untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan perbuatan yang dilaporkan. Diharapkan penangkapan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan memberikan rasa aman kepada para pemilik kebun kelapa sawit di daerah tersebut.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak