Kalsel Radigfa Media

Diduga Lakukan Penipuan Ibadah Haji: Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Berinisial SA

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanah Bumbu menunjukkan keberhasilannya dalam menangkap seorang pelaku penipuan terkait ibadah haji. Dalam operasi yang dipimpin oleh Kanit Tindak Pidana Tertentu dan Umum (TIPIDUM) Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, IPDA Agus Sujarwo, S.Sos, bersama Unit Resmob, seorang pria berinisial SA berhasil diamankan di Desa Sendowo Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis, 23 Mei 2024 pukul 20.30 WIB.

Diduga Lakukan Penipuan Ibadah Haji: Polres Tanah Bumbu Amankan Pelaku Berinisial SA - Foto Humas 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasubag Humas IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa penangkapan terhadap SA dilakukan berdasarkan bukti dan laporan dari masyarakat terkait kasus penipuan ibadah haji sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. 

"Tersangka telah diamankan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Tanah Bumbu," ungkap IPTU Jonser Sinaga.

IPDA Agus Sujarwo, S.Sos, Kanit TIPIDUM Sat Reskrim Polres Tanah Bumbu, menjelaskan bahwa kasus ini terjadi mulai Januari 2019 hingga Desember 2023 di Jalan Perintis RT. 10, Desa Bersujud, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu. SA, yang merupakan sales penyelenggara jasa ibadah haji dari PT. Madina Mulia Group, menawarkan paket haji khusus kepada seorang warga dengan biaya yang cukup besar. Namun, hingga saat ini, warga tersebut belum juga melaksanakan ibadah haji meskipun biaya sudah dibayarkan.

"Setelah dilakukan penyelidikan, SA diamankan oleh Unit Resmob dan Unit TIPIDUM Polres Tanah Bumbu di lokasi yang ditentukan. Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap IPDA Agus Sujarwo, S.Sos.

Keberhasilan dalam penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Tanah Bumbu dalam menindak tegas tindak pidana penipuan, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak