Kalsel Radigfa Media

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalsel dan Kab. HST, Dorong Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Hulu Sungai Tengah

Kalselradigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah  - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalimantan Selatan dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah mengadakan Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Acara yang berlangsung di de Grand Cafe n Resto (Cafe Al-Husna) ini dihadiri oleh berbagai tokoh adat, kepala desa, serta camat setempat, dengan tujuan mempercepat proses pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di wilayah tersebut.

Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Provinsi Kalsel dan  Kab. HST, Dorong Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Hulu Sungai Tengah - Foto Istimewa 

Ketua Harian AMAN Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Yulius Tanang, S.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa masyarakat adat di Hulu Sungai Tengah sangat mendambakan kepastian hukum melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda). 

"Pada intinya, masyarakat adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah berkeinginan agar sesegeranya pengakuan dan perlindungan ini dapat direalisasikan oleh pemerintah daerah. Untuk itu, dalam kegiatan ini kami melibatkan segenap stakeholder terkait untuk sama-sama menyatukan visi dan duduk bersama membahas apa saja yang diperlukan dalam percepatan ini," ujar Yulius.

Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari berbagai pertemuan sebelumnya yang telah fokus membahas isu yang sama. Masyarakat adat Hulu Sungai Tengah berharap agar proses pengakuan dan perlindungan dapat berjalan seperti di kabupaten-kabupaten tetangga di Kalimantan Selatan yang sudah lebih dahulu merealisasikannya.

Ketua Pelaksana Harian AMAN Kalimantan Selatan, Rubi, S.Pd., turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang hadir, termasuk Camat Batang Alai Timur, Batang Alai Selatan, dan Hantakan, serta para kepala desa. 

"Saya berharap agar dengan terlaksananya kegiatan Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah pada hari ini, dapat didorong penuh dari semua pihak, baik itu dari sisi Pemerintah Daerah dan DPRD HST agar ini bisa sesegeranya direalisasikan sebagaimana di kabupaten-kabupaten lainnya," kata Rubi.

Rubi juga mengingatkan bahwa usulan terkait aturan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat sebenarnya sudah pernah disampaikan sebelumnya, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret dari pemerintah daerah. Hal ini menambah urgensi pertemuan kali ini untuk memastikan bahwa masyarakat adat di Hulu Sungai Tengah memperoleh hak-haknya yang sah di mata hukum.

Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama secara efektif untuk mempercepat proses pengakuan dan perlindungan masyarakat adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pertemuan ini juga menunjukkan komitmen AMAN dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di Kalimantan Selatan, agar mereka bisa mendapatkan pengakuan dan perlindungan yang layak dari pemerintah.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak