Kalsel Radigfa Media

Nekat Curi Gawai !!! Pria Berinisial KAS diringkus Polsek Pulau Laut Utara Kotabaru

Kalsel.radigfamedia.online, Kotabaru - KAS (39), warga Jalan H. Hasan Basri, Desa Semayap, Kecamatan Pulau Laut Utara, tak dapat mengelak saat diinterogasi oleh petugas Polsek Harkamtibmas Pulau Laut Utara terkait pencurian handphone milik Firmansyah (31). KAS ditangkap hanya tujuh jam setelah melakukan aksinya.

Nekat Curi Gawai !!! Pria Berinisial KAS diringkus Polsek Pulau Laut Utara Kotabaru - Foto Humas 

Firmansyah, pemilik bengkel di Jalan Raya Stagen Km.08 RT.08 RW.03, Desa Stagen, Kecamatan Pulau Laut Utara, melaporkan kehilangan handphone merk Vivo berwarna biru malam pada Kamis, 16 Mei 2024, sekitar pukul 11.00 WITA. Kejadian ini terjadi saat Firmansyah sedang tidur di bengkelnya.

Menurut keterangan Firmansyah kepada petugas, sebelum tidur ia meletakkan handphone tersebut di atas kasur. Namun, saat bangun, handphonenya sudah raib. Firmansyah kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi.

Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari pelapor dan saksi-saksi. Dari hasil penyelidikan, petugas mencurigai seseorang berinisial KAS.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 17.30 WITA, petugas Polsek melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap KAS. Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa satu unit handphone merk Vivo berwarna biru malam, sesuai dengan yang dilaporkan hilang oleh Firmansyah.

KAS mengakui perbuatannya kepada petugas. Ia mengaku masuk ke dalam bengkel motor milik Firmansyah dan mengambil handphone tersebut saat pemiliknya sedang tidur. Akibat perbuatannya, KAS bersama barang bukti diamankan di Polsek Harkamtibmas Pulau Laut Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak