Kalsel Radigfa Media

Pemalakan di Depan Kantor PTAM, Polresta Banjarmasin Berhasil Tangkap Pelaku

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin - Kasus pemalakan yang terjadi di depan Kantor PTAM Banjarmasin pada Selasa (7/5/2024) telah berhasil diungkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polresta Banjarmasin. Pelaku pemalakan tersebut berhasil ditangkap dan diidentifikasi sebagai H (40), seorang warga Jalan Banua Anyar Kelurahan, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Pemalakan di Depan Kantor PTAM, Polresta Banjarmasin Berhasil Tangkap Pelaku - Foto RRI

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, Kompol Thomas Afrian, menjelaskan kronologi kejadian, "Pemalakan tersebut terjadi saat korban sedang duduk santai di salah satu kursi di sekitar lokasi. Tiba-tiba, pelaku datang dan mengancam korban dengan sebilah senjata tajam, meminta uang. Meskipun korban menolak, pelaku tetap memaksa dan akhirnya mengambil handphone korban."

"Korban berteriak meminta pertolongan, namun pelaku berhasil melarikan diri dari lokasi kejadian," tambahnya.

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Banjarmasin dan mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta. Berkat hasil pemeriksaan dan pengecekan terhadap rekaman CCTV di lokasi kejadian, identitas pelaku berhasil terungkap.

“Tersangka berhasil kita tangkap pada Rabu (8/5/2024) sekitar pukul 21.34 WITA di kediamannya. Saat penangkapan, kami berhasil menyita satu bilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 17 cm dengan sarung berwarna kuning," ungkap Kompol Thomas.

Pelaku, saat diinterogasi, mengakui perbuatannya. Ia mengaku melakukan pemalakan karena dalam pengaruh minuman beralkohol. Ternyata, pelaku juga seorang residivis dan sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang berbeda.

"Motifnya memalak korban adalah untuk mencari uang guna membeli gaduk atau minuman racikan beralkohol. Namun, karena korban menolak memberikan uang, ia akhirnya mengambil handphone korban," jelas Thomas.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak