Kalsel Radigfa Media

Polres Banjarbaru Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja, Pelaku Berhasil Ditangkap

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru - Satuan Reserse Narkoba Polres Banjarbaru berhasil menggagalkan peredaran ganja yang dikirim melalui ekspedisi umum oleh seorang pemuda berinisial MN (26). Kiriman paket tersebut, beratnya mencapai 490,92 gram.

Polres Banjarbaru Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja, Pelaku Berhasil Ditangkap - Foto Humas

Kasat Reserse Narkoba Polres Banjarbaru, Iptu A. Denny Juniansyah, melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru, AKP Syahruji, menjelaskan bahwa upaya penangkapan ini bermula dari kecurigaan petugas terhadap sebuah paket yang dikirim melalui salah satu ekspedisi ternama di Kota Banjarbaru. Petugas menerima laporan bahwa ada barang mencurigakan dalam paket tersebut.

“Setelah dibongkar, petugas mendapati paket tersebut berisi narkotika jenis ganja hampir setengah kilogram. Selain ganja, paket tersebut juga diisi dengan 16 bungkus kopi untuk mengelabui petugas," ungkap AKP Syahruji.

MN berhasil diamankan di sebuah warung pada 26 April 2024 lalu. "Tersangka masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran gelap narkotika ini. Polisi juga terus melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kegiatan ini," tambah Iptu Denny.

Pelaku akan disangkakan dengan Pasal 111 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak