Kalsel Radigfa Media

Polisi Ungkap Kasus Narkotika di Satui Barat: Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu Berhasil Amankan Tersangka

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Dalam Operasi Sikat Intan 2024, Unit Gakkum (Gegana, Polair, dan Udara) Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Tanah Bumbu berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah pesisir muara Satui, Desa Satui Barat, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Polisi Ungkap Kasus Narkotika di Satui Barat: Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu Berhasil Amankan Tersangka - Foto Humas 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya S.I.K., M.Med.Kom, melalui Kasubag Humas IPTU Jonser Sinaga, menyatakan bahwa informasi dari masyarakat mengenai maraknya peredaran gelap narkoba di daerah tersebut menjadi titik awal penyelidikan yang dilakukan oleh Unit Gakkum Sat Polairud Polres Tanah Bumbu. 

"Pada hari Kamis, tanggal 09 Mei 2024, pukul 17.45 WITA, di jalan muara Satui Rt.05 Desa Satui Barat Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki dengan inisial W yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu," ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kasatpolair Polres Tanah Bumbu, AKP Apriansyah, mengungkapkan bahwa dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 5 paket sabu-sabu, 1 bong yang terbuat dari botol plastik bening, 1 botol kaca berwarna coklat yang berisi alkohol, 1 pipet berwarna bening, serta uang tunai sebesar Rp. 300.000,-. 

"Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke kantor Satpolairud Polres Tanah Bumbu untuk proses hukum lebih lanjut," ungkap AKP Apriansyah.

"Penangkapan ini dilakukan saat Unit Gakkum Satpolairud Polres Tanah Bumbu sedang melaksanakan kegiatan imbangan Ops Sikat Intan 2024. Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan dalam operasi ini, yang menegaskan komitmen pihak kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya," pungkas AKP Apriansyah.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak