Kalsel Radigfa Media

Polres Batola Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Karisoprodol, Pelaku Diamankan

Kalsel.radigfamedia.online, Barito Kuala - Polres Barito Kuala berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan I pada hari Jumat (3/5/2024) melalui Operasi Sikat Intan 2024. Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Batola.

Polres Batola Berhasil Mengungkap Penyalahgunaan Narkotika Jenis Karisoprodol, Pelaku Diamankan  - Foto Humas

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menangkap seorang pengedar narkotika golongan I jenis obat yang mengandung karisoprodol. Penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi dari masyarakat bahwa komplek Batola Residence sering digunakan untuk transaksi narkoba.

Pelaku yang berhasil ditangkap adalah NP (25 tahun), warga Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin. Penangkapan dilakukan di pinggir jalan komplek Batola Residence, Sungai Lumbah, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala. Dari pelaku, petugas menyita 40 butir pil berwarna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung karisoprodol.

AKBP Suhartono, Kapolres Batola, menyatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil dari kerja keras petugas dalam menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kronologis kejadian pengungkapan perkara tersebut adalah sebagai berikut: pada hari Jumat, 3 Mei 2024, pukul 12.00 WITA, berdasarkan informasi dari masyarakat, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan di sekitar komplek Batola Residence. Mereka melihat seorang pengendara sepeda motor yang mencurigakan melintas di jalan komplek Batola Residence dengan kecepatan tinggi. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 40 butir pil berwarna putih tanpa merk dan logo yang diduga mengandung karisoprodol. Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Batola untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak