Kalsel Radigfa Media

Polsek Karang Bintang Berhasil Amankan 4 Paket Sabu, Tersangka Berinisial MR Diamankan

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Karang Bintang Polres Tanah Bumbu berhasil menangkap seorang pelaku kejahatan terkait penyalahgunaan narkotika. Tersangka tersebut adalah MR yang berhasil ditangkap setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Karang Bintang.

Polsek Karang Bintang Berhasil Amankan 4 Paket Sabu, Tersangka Berinisial MR Ditangkap - Foto Humas 

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M,Med.Kom., melalui Kasubag Humas IPTU Jonser Sinaga mengatakan, Unit Reskrim Polsek Karang Bintang melakukan penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat mengenai peredaran gelap narkoba yang meresahkan. 

"Pada hari Jumat, tanggal 10 Mei 2024, pukul 17.30 WITA, di pinggir jembatan Desa Karang Bintang Kecamatan Karang Bintang Kabupaten Tanah Bumbu, anggota Unit Reskrim berhasil menangkap seorang laki-laki yang bernama MR. Saat dilakukan pemeriksaan terhadapnya, ditemukan 4 paket narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,31 gram yang disimpan di saku sebelah kanan tersangka," ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kapolsek Karang Bintang, IPTU Adi Warsito, menyatakan bahwa tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polsek Karang Bintang untuk proses hukum lebih lanjut.

"Penangkapan ini merupakan langkah yang signifikan dalam upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut," ungkap IPTU Adi Warsito.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak