Kalsel Radigfa Media

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengamankan Pelaku Pembawa 1 Paket Sabu di Desa Bukit Baru

Kalsel.radigfamedia.online, Tanah Bumbu - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Desa Bukit Baru, Kecamatan Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan tersebut dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat tentang maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengamankan Pelaku Pembawa 1 Paket Sabu di Desa Bukit Baru - Foto Humas 

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., melalui Kasihumas IPTU Jonser Sinaga mengatakan bahwa Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan intensif yang berujung pada penangkapan seorang pria berinisial B, yang kedapatan membawa 1 paket narkotika jenis sabu di dalam tas pada hari Selasa, tanggal 30 April 2024 pukul 21.30 WITA.

"Ikut mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba, dan berkomitmen untuk terus berupaya memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat," ujar IPTU Jonser Sinaga.

Kasatresnarkoba IPTU Anang Setiawan S.H., menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Sejahtera Mulia, Desa Bukit Baru. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial B, yang kedapatan membawa 1 paket narkotika jenis sabu di dalam tas selempang merek EIGER.

"Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Tanah Bumbu untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku," ungkap IPTU Anang Setiawan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak