Kalsel Radigfa Media

Baru Dibaiat Sebagai Anggota Langsung Jadi Ketua, Konfercab ke-X PMII Tanjung-Tabalong Dinilai Cacat

Baru Dibaiat Sebagai Anggota Langsung Jadi Ketua, Konfercab ke-X PMII Tanjung-Tabalong Dinilai Cacat - Foto Istimewa

Kalsel.radigfamedia.online - Konferensi Cabang (Konfercab) Ke-X Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) yang digelar pada Minggu, (09/06/2024) di Aula Kantor Kementrian Agama Kabupaten Tabalong dinilai cacat hukum. 

Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Abduh selaku Ketua Panitia Pelaksana Silaturahmi Kader PMII Lintas Generasi, Mapaba dan Konfercab Ke-X PMII Tanjung-Tabalong. 

"Pelaksanaan Konfercab PMII Tabalong itu bisa dikatakan cacat secara hukum karena membiarkan anggota yang baru saja dibaiat sebagai calon ketua yang turut diamini PKC PMII Kalsel dengan dalih keputusan senior PMII Tanjung-Tabalong. Tentu hal ini sangat bertentangan dengan aturan PMII. Dan sangat tidak merhargai proses kaderisasi," beber Abduh kepada media ini, Senin (10/06/2024). 

Oleh sebab itu, dirinya bersama Sekretaris Pelaksana, Taupik, memutuskan membatalkan dan meniadakan agenda Konfercab dalam rangkain kegiatan mereka kelola. 

"Melihat fakta tersebut, kami putuskan bahwa acara Konfercab dibatalkan dan ditiadakan dalam rangkaian kegiatan yang kami garap kemarin. Jadi kami tidak bertanggungjawab atas pelaksanaan dan sekaligus menolak hasil konfercab tersebut," tegasnya. 

Abduh menjelaskan, proses pencalonan dan penetapan anggota baru menjadi ketua cabang tersebut telah melanggar AD-ART PMII Hasil Kongres Balikpapan 2021 dan Hasil Muspimnas PMII Tulungagung 2022. 

"Dalam ART-PMII bab 8 pasal 20 poin 23 yang berbunyi bahwa syarat ketua PC adalah sudah melaksanakan pendidikan formal kaderisasi minimal PKL dan pernah aktif di pengurus PMII minimal 1 periode," ungkapnya. 

Sedangkan, dalam hasil Muspimnas 2022 pada Peraturan Organisasi tentang Strategi Rekrutment Kepemimpinan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) BAB 3 pasal 10 dijelaskan bahwa syarat menjadi ketua pun jelas minimal dinyatakan lulus mengikuti PKL. 

"Sedangkan Ketua Cabang yang terpilih merupakan peserta Mapaba PC PMII Tanjung-Tabalong yang diadakan pada hari yang bersamaan. Tentu ini sangat jelas bertentangan dengan aturan PMII," tegasnya kembali. 

Bagi Abduh, bagi mereka hal ini mesti menjadi perhatian semua unsur di PMII baik struktural maupun alumni sebagai upaya untuk terus memajukan PMII Tabalong. 

"Kami bersikap kritis terhadap hal ini agar bisa menjadi hikmah bersama dan merhargai pentingnua proses di rumah besar PMII. Bagi kami pola pengkaderan yang baik di semua lini organisasi akan menghasilkan pemimpin-pemimpin terbaik dan bisa memutuskan hasil yang terbaik pula dalam setiap permasalahan yang ada," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak