Kalsel Radigfa Media

Kedapatan Edarkan Obat Terlarang Jenis Carnophen : 2 Pria Berinisial S dan F Diamankan Polisi

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru – Polsek Banjarbaru Utara berhasil mengamankan dua pria berinisial F dan S atas dugaan mengedarkan obat terlarang jenis zenith Carnophen. Kedua pelaku ditangkap di kawasan Loktabat Selatan, tepatnya di Gang Amanah Jalan RO Ulin, dengan barang bukti sebanyak 364 butir Carnophen.

Kedapatan Edarkan Obat Terlarang Jenis Carnophen : 2 Pria Berinisial S dan F Diamankan Polisi - Foto Humas 

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut. Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Yopie Andri Haryono S.Sos, menyatakan pihaknya segera merespons laporan tersebut.

"Polsek Banjarbaru Utara merespon cepat laporan masyarakat terkait peredaran Narkoba jenis Zenith yang sangat mengganggu masyarakat sekitar," ujar Kapolsek Yopie Andri Haryono pada Selasa (1/6/2024).

Kapolsek menambahkan, berkat laporan dari masyarakat, tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara berhasil membekuk kedua tersangka dan menyita ratusan butir obat terlarang tersebut.

"Pihaknya juga berterima kasih atas peran serta masyarakat yang segera memberikan informasi terkait peredaran obat-obatan terlarang ini," tutupnya. 

Penangkapan ini diharapkan dapat menekan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banjarbaru dan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekitar.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak