Kalsel Radigfa Media

Langkah Tegas: Polda Kalsel Musnahkan Ribuan Gram Narkoba, Gubernur Apresiasi Upaya Berantas Peredaran

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin - Operasi Antik Intan 2024 yang digelar oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) berhasil mengungkap sejumlah kasus peredaran narkoba yang mengancam keamanan dan kesejahteraan masyarakat. Pada Selasa (4/6/2024), dalam sebuah upacara di aula Mathilda Batlayari, Polda Kalsel melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil operasi tersebut.

Polda Kalsel Musnahkan Ribuan Gram Narkoba, Gubernur Apresiasi Langkah Tegas - Foto Humas

Sebanyak 14.399,67 gram sabu, 407 setengah butir XTC, 35,64 gram serbuk XTC, dan 411,68 gram ganja dimusnahkan secara resmi. Selain itu, 32 orang tersangka dari 22 kasus yang berhasil ditangkap turut hadir dalam acara tersebut.

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Husnul Hatimah, memberikan apresiasi atas langkah tegas yang dilakukan oleh Polda Kalsel. Husnul Hatimah menyatakan bahwa pemusnahan ini telah menyelamatkan puluhan hingga ratusan ribu warga Kalsel dari bahaya narkoba.

Namun, di sisi lain, Husnul Hatimah juga mengungkapkan keprihatinan karena jumlah barang bukti yang dimusnahkan menunjukkan bahwa peredaran narkoba di wilayah tersebut masih menjadi tantangan serius.

Husnul Hatimah juga mengajak seluruh pihak untuk bersatu dan bergerak bersama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba. Dengan semangat 'Hajar Narkoba', ia mendorong upaya bersama untuk melindungi Kalimantan Selatan dari ancaman peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

Pada kesempatan tersebut, masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan turut mengucapkan terima kasih kepada Kapolda dan seluruh jajaran Kepolisian atas komitmen mereka dalam melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang merugikan masyarakat secara luas.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak