Kalsel Radigfa Media

Pemprov Kalsel Lakukan Penataan Batas Riam Kiwa Dan Pegunungan Meratus

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) melalui Dinas Kehutanan (Dishut) sedang melaksanakan penataan batas definitif pada sebagian kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Riam Kiwa I dan HPT Pegunungan Meratus di Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar. 
Pemprov Kalsel Lakukan Penataan Batas Riam Kiwa Dan Pegunungan Meratus - Foto Humas 

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Fathimatuzzahra, yang diwakili oleh Kepala Seksi Pengukuhan dan Penggunaan Kawasan Hutan, Arifuddin, menyatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK.16/Menlhk/Setjen/Pla.0/1/2023 tanggal 13 Januari 2023. Keputusan tersebut mencakup perubahan peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas lebih dari 26.070 hektar, perubahan fungsi pokok kawasan hutan seluas lebih dari 3.934 hektar, dan perubahan dalam fungsi pokok kawasan hutan seluas lebih dari 6.254 hektar. 

“Dari penataan batas tersebut dimaksudkan untuk memantapkan kawasan hutan, khususnya dalam mendukung prakondisi pengelolaan hutan,” kata Arifuddin di Banjarbaru, Senin (10/6/2024).

Arifuddin menjelaskan bahwa Dishut Kalsel bertugas dalam persiapan dan pelaksanaan penetapan batas-batas kawasan hutan serta menyelesaikan masalah hak atas tanah atau lahan di sepanjang trayek. Penataan ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum mengenai status, fungsi, letak, batas, dan luas kawasan hutan.

“Setelah rapat panitia tata batas, akan dilakukan penandatanganan berita acara tata batas kawasan hutan dan peta tata batas kawasan hutan, kemudian dilakukan pengesahan berita acara tata batas oleh Kementerian LHK untuk penetapan batas kawasan hutan,” ungkap Arifuddin.

Dia juga berharap dari rapat pembahasan penataan batas definitif pada sebagian kawasan HPT Riam Kiwa I dan HPT Pegunungan Meratus di Kecamatan Paramasan ini, diperoleh data yang lebih pasti terhadap informasi trayek batas kawasan hutan di Provinsi Kalsel. 

“Kita tahu Kalsel merupakan provinsi yang menjadi percontohan percepatan pengukuhan kawasan hutan,” tambah Arifuddin.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak