Kalsel Radigfa Media

Banjarmasin Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Kemendagri dan Kemenkeu

Kalsel.radigfamedia.online, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan insentif fiskal kepada 50 pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berkinerja baik dalam mengendalikan inflasi. Salah satu daerah yang menerima penghargaan tersebut adalah Kota Banjarmasin. Kota yang dikenal dengan julukan "Seribu Sungai" ini mendapatkan penghargaan berupa dana hibah sebesar Rp. 5.789.312.000.

Banjarmasin Terima Penghargaan Insentif Fiskal dari Kemendagri dan Kemenkeu - Foto Humas 

Penghargaan Kategori Pengendalian Inflasi Daerah Periode I diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara kepada Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Acara ini diadakan di Gedung Sasana Bhakti Praja Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (5/8/2024).

Selain penyerahan penghargaan, kegiatan ini juga dirangkai dengan Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Rapat Pengembangan Tanaman Obat Herbal Nasional. Acara tersebut dihadiri oleh para kepala daerah dari berbagai wilayah.

Baca Juga : Banjarmasin Akan Kibarkan Duplikat Bendera Pusaka pada 17 Agustus 2024

Mendagri Muhammad Tito Karnavian menjelaskan bahwa pemberian insentif fiskal ini merupakan bagian dari upaya membangun iklim kompetitif antardaerah dalam mengendalikan inflasi. "Capaian inflasi nasional tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah pusat tetapi juga pada Pemda, sehingga perlu kolaborasi yang baik," ujar Tito.

Pak Tito juga memotivasi daerah-daerah lain yang belum menerima penghargaan untuk meningkatkan kinerja mereka. 

"Total insentif fiskal yang diberikan mencapai Rp300 miliar, yang sangat berarti terutama bagi daerah yang kapasitas fiskalnya bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat. Bagi daerah yang PAD (Pendapatan Asli Daerah)-nya besar, mungkin tidak begitu terasa, tetapi bagi daerah pemekaran yang tergantung dari transfer pusat, insentif 5, 6, atau 7 miliar itu sangat berarti," jelasnya.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, dalam laporannya menambahkan bahwa insentif ini diberikan untuk mendorong partisipasi Pemda dalam mengendalikan inflasi serta sebagai bentuk penghargaan kepada Pemda yang berkinerja baik. 

"Ini juga untuk memacu daerah-daerah lain yang belum mendapat penghargaan agar semakin meningkatkan kinerjanya," ujarnya.

Lebih lanjut, Luky menjelaskan bahwa 36 dari 50 Pemda penerima insentif ini merupakan daerah baru yang belum pernah menerima penghargaan tersebut sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa penghargaan ini telah mendorong iklim kompetitif yang sehat di kalangan Pemda.

Daerah penerima penghargaan untuk tingkat kota antara lain Kota Sabang, Kota Padang Panjang, Kota Payakumbuh, Kota Bandar Lampung, Kota Cimahi, Kota Blitar, Kota Banjarbaru, Kota Banjarmasin, Kota Bitung, dan Kota Gorontalo. Sedangkan di tingkat provinsi di antaranya adalah Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Dengan penghargaan ini, diharapkan Kota Banjarmasin dan daerah lainnya dapat terus meningkatkan kinerja mereka dalam mengendalikan inflasi demi kesejahteraan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak