Kalsel Radigfa Media

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Berinisial RH Turut Diamankan

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru  – Unit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru, dipimpin oleh Aiptu Pujiyanto, S.H., berhasil mengungkap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Banjarbaru pada hari Jumat (2/8/2024) sekitar pukul 21.00 WITA. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk menekan peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Peredaran Narkotika, Satu Pelaku Berinisial RH Turut Diamankan - Foto Humas 

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya penangkapan ini. 

"Petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial 'RH', 40 tahun, warga Kota Banjarmasin, di Jalan Ahmad Yani Km.33, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan, Kota Banjarbaru. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,16 gram dan berat bersih 1,00 gram yang disimpan di dalam saku jaket LEVI'S warna biru," ujar AKP Ahmad Denny Juniansyah.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh petugas. Hingga berita ini diturunkan pada hari Rabu (7/8/2024), Unit 1 Opsnal Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru masih berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

"Pelaku dan barang bukti telah kami amankan di Mapolres Banjarbaru guna proses lebih lanjut. Saat ini, kami masih berupaya untuk melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya," tambah AKP Denny.

AKP Denny juga menyatakan bahwa pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Pengungkapan kasus narkoba ini di awal bulan Agustus 2024 menunjukkan komitmen Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru untuk menekan peredaran narkotika yang masuk ke wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak