Kalsel Radigfa Media

DPRD dan Pemkot Banjarmasin Akan Segera Bahas Perubahan APBD 2024

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Dalam waktu dekat, anggota DPRD Kota Banjarmasin bersama seluruh SKPD akan membahas rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2024. Hal ini dimulai dengan penyerahan Dokumen Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina, kepada Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Harry Wijaya, dalam Rapat Paripurna tingkat II, Rabu (31/07).

DPRD dan Pemkot Banjarmasin Bahas Perubahan APBD 2024 - Foto Humas 

Wali Kota H. Ibnu Sina menyampaikan, proyeksi pendapatan daerah Kota Banjarmasin tahun 2024 tetap pada target sebelumnya sebesar Rp2.542.393.630.500. Namun, terdapat penyesuaian pada proyeksi belanja daerah, yang semula berjumlah Rp2.657.912.800.261, kini diproyeksikan berkurang sebesar Rp107.399.725.130 atau turun 4,04 persen menjadi Rp2.550.513.075.130.

Selain pengurangan belanja, terjadi koreksi pada pembiayaan daerah yang awalnya diproyeksikan sebesar Rp125.519.169.761, kini turun menjadi Rp18.119.444.630, berkurang Rp107.399.725.130. 

"Penyesuaian ini didasarkan pada hasil audit BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2023," jelas H. Ibnu Sina.

Untuk pengeluaran pembiayaan daerah, Wali Kota dua periode ini menyatakan bahwa proyeksinya tetap seperti target sebelum perubahan, yaitu sebesar Rp10 milyar yang diperuntukkan bagi penyertaan modal atau investasi pada Bank Kalsel.

Rapat paripurna juga membahas Persetujuan Bersama Penetapan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025 hingga 2045. Dalam rapat tersebut, H. Ibnu Sina berharap agar RPJPD ini dapat menjadi pedoman bagi bakal calon kepala daerah pada pilkada 2024 yang akan datang. 

"Semoga arah pembangunan yang semakin jelas ini menjadi pedoman kita semua, termasuk bagi calon wali kota dan wakil wali kota untuk menentukan visi misi dalam kampanye dan visi misi politik mereka," harapnya.

Selain itu, Wali Kota juga mengharapkan jajaran Pemerintah Kota Banjarmasin menjadikan RPJPD ini sebagai acuan dalam merencanakan pembangunan daerah ke depan. 

"RPJPD ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam perencanaan pembangunan daerah, yang memuat visi pembangunan jangka panjang, visi dan tujuan strategis, arah kebijakan pembangunan, proyeksi pertumbuhan ekonomi dan sosial, strategi pembangunan dan rencana program serta kegiatan, kerangka pembiayaan pembangunan, dan indikator kinerja utama daerah jangka panjang tahun 2025-2045," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak