Kalsel Radigfa Media

Pj Sekda dan Kasatpol PP Banjarbaru Pimpin Razia Penertiban di Beberapa Titik, Amankan Barang Bukti dan Tersangka

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru — Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru, Nurliani, bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru, Hidayaturahman, memimpin langsung operasi razia penertiban di lima titik pada hari Kamis. Operasi ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban umum dan mencegah praktik ilegal di wilayah Kota Banjarbaru.

Pj Sekda dan Kasatpol PP Banjarbaru Pimpin Razia Penertiban di Beberapa Titik, Amankan Barang Bukti dan Tersangka - Foto Humas

Penertiban di Eks Lokalisasi Pembatuan

Lokasi pertama yang menjadi sasaran penertiban adalah sebuah kontrakan di eks lokalisasi Pembatuan, Jalan Kenanga, Kelurahan Landasan Ulin Timur. Di lokasi ini, petugas menemukan tiga orang tersangka yang diduga sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Menurut Hidayaturahman, Kasatpol PP Banjarbaru, para tersangka ini telah menjadi target penyelidikan oleh petugas undercover sebelumnya.

"Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa kasur, bantal, tisu bekas pakai, serta alat kontrasepsi, yang memperkuat dugaan bahwa tempat tersebut digunakan untuk praktik prostitusi," ungkap Hidayaturahman.

Razia Minuman Keras di Jalan Sungai Sumba

Setelah dari eks lokalisasi Pembatuan, razia berlanjut ke Jalan Sungai Sumba, Kelurahan Guntung Manggis, yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras (miras) oplosan. Di sini, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa alkohol 95 persen, minuman sachet, dan beberapa air mineral yang digunakan sebagai pelarut untuk pembuatan miras oplosan.

“Personel juga melakukan penyisiran di Jalan Trikora di depan RSUD Idaman Kota Banjarbaru, namun tidak ditemukan minuman beralkohol siap jual maupun bahan baku untuk pembuatannya,” jelas Hidayaturahman.

Penyitaan Bahan Baku Minuman Tuak di Jalan RO Ulin

Selain itu, razia juga dilakukan di Jalan RO Ulin, di mana petugas mendapati beberapa potong kayu yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan minuman beralkohol jenis tuak. Petugas juga menemukan ember yang digunakan untuk menyimpan minuman tuak, serta beberapa kemasan tuak yang siap dijual.

"Seluruh barang bukti langsung disita oleh petugas Satpol PP Banjarbaru dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses lebih lanjut," tambah Hidayaturahman.

Penanganan Anak yang Meminta-Minta di Lampu Merah

Dalam perjalanan kembali ke Mako Satpol PP, petugas mendapati seorang anak kecil berusia 9 tahun yang sedang meminta-minta di lampu merah Km 33. Anak tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Banjarbaru untuk penanganan lebih lanjut.

Tersangka dan Barang Bukti Diamankan

Seluruh tersangka dan barang bukti yang telah diamankan selama operasi razia ini dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru.

"Para tersangka diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan serah terima kepada Bidang PPUD, yang kemungkinan akan disidangkan pada hari Selasa, 27 Agustus 2024," kata Hidayaturahman.

Operasi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Banjarbaru dalam menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayahnya, dengan harapan dapat memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak