Kalsel Radigfa Media

Polsek Aluh-Aluh Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Pulantan

Kalsel.radigfamedia.online, Kabupaten Banjar – Unit Reserse Kriminal Polsek Aluh-Aluh berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Desa Pulantan, Kecamatan Aluh-Aluh, Kabupaten Banjar. Kasus ini bermula pada Minggu, 21 Juli 2024, ketika sebuah rumah di RT. 04 menjadi sasaran aksi pencurian yang menyebabkan kerugian material bagi pemiliknya.

Polsek Aluh-Aluh Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Desa Pulantan - Foto Humas

Menurut laporan yang diterima pihak kepolisian, kejadian ini terjadi saat anak dari pelapor sedang tidur. Anak tersebut meletakkan sebuah ponsel merek Infinix Smart 8 di atas kasur sebelum beristirahat. Namun, keesokan paginya, ponsel tersebut tidak ditemukan, dan pelapor mendapati jendela kamar dalam keadaan terbuka dan rusak.

Atas peristiwa ini, pelapor mengalami kerugian sekitar Rp. 1.700.000 dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Aluh-Aluh. Menindaklanjuti laporan ini, Unit Reskrim Polsek Aluh-Aluh segera melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si melalui Kapolsek Aluh-Aluh Ipda Muslim, mengonfirmasi bahwa setelah penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial "MN", pria berusia 24 tahun, yang merupakan warga Desa Pulantan. 

"Pelaku mengakui bahwa ia melakukan aksi pencurian seorang diri. Ia masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela kamar, kemudian mengambil ponsel tersebut untuk dipergunakan sendiri," jelas Ipda Muslim.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak kepolisian. Pelaku telah dititipkan di Rutan Polres Banjarbaru pada Senin, 19 Agustus 2024, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "MN" dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-5 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang memuat ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polsek Aluh-Aluh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kapolsek Aluh-Aluh mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan segera melaporkan kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib untuk tindakan cepat dan tepat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak