Kalsel Radigfa Media

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Diamankan di Guntung Manggis

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarbaru – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Banjarbaru kembali melakukan pengungkapan kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Dipimpin oleh Aiptu M. Thoriqurahman, S.H., Unit 2 Sat Resnarkoba berhasil menangkap seorang pelaku yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika pada Kamis, 8 Agustus 2024, sekitar pukul 01.30 WITA.

Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru Ungkap Kasus Narkotika, Pelaku Diamankan di Guntung Manggis - Foto Humas

Penangkapan ini bermula dari informasi yang diberikan oleh masyarakat. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, seorang laki-laki berinisial MS (19 tahun), warga Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, berhasil diamankan di depan Alfamart Guntung Manggis yang berlokasi di Jalan Guntung Manggis, RT 013 RW 006, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru, AKP Ahmad Denny Juniansyah, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan penangkapan tersebut. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan satu lembar plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,29 gram dan berat bersih 0,09 gram.

“Selain narkotika, kami juga menyita barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna putih dan satu unit handphone iPhone 8+ berwarna putih. Barang-barang ini kami amankan sebagai sarana yang digunakan oleh pelaku, yang nantinya akan dijadikan bukti dalam proses persidangan,” ungkap AKP Denny.

Lebih lanjut, AKP Denny menegaskan bahwa pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Banjarbaru. 

"Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap bentuk peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya kami menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba," tutup AKP Denny.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak