Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin — Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan kembali mencatatkan langkah signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas sanitasi di kota tersebut. Pada Selasa (1/10), Pemkot Banjarmasin menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (S-BABS) bagi 10 kelurahan tambahan. Acara yang berlangsung di Lobi Balai Kota Banjarmasin ini dipimpin langsung oleh Wali Kota H. Ibnu Sina dan disaksikan berbagai pihak terkait, termasuk Sekda Ikhsan Budiman, Kepala Dinkes dr. Tabiun Huda, serta sejumlah camat, lurah, dan pejabat setempat.
Gerakan S-BABS Capai 32 Kelurahan di Banjarmasin, Pemkot Gencarkan Inovasi Sanitasi - Foto Diskominfotik Banjarmasin |
Adapun 10 kelurahan yang resmi dinyatakan bebas dari praktik buang air besar sembarangan tersebut meliputi Sungai Bilu, Pemurus Dalam, Pelambuan, Pangeran, Surgi Mufti, Teluk Dalam, Pemurus Luar, Pekapuran Laut, Telawang, dan Karang Mekar. Dengan penambahan ini, jumlah total kelurahan yang telah mencapai status ODF di Banjarmasin meningkat menjadi 32 kelurahan sejak 2020.
Dalam sambutannya, Wali Kota Ibnu Sina mengapresiasi kontribusi masyarakat yang telah bekerja sama dalam menjaga lingkungan agar terbebas dari perilaku buang air besar sembarangan, khususnya di wilayah tepi sungai yang selama ini menjadi tantangan besar.
"Kami berharap masyarakat di 32 kelurahan ini terus saling mengawasi dan menjaga agar tidak ada lagi yang membangun jamban di pinggir sungai," ujar Ibnu Sina dalam arahannya.
Deklarasi ODF ini merupakan bagian dari pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), sebuah program yang bertujuan menciptakan lingkungan sehat dan berkelanjutan melalui peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya sanitasi yang baik. STBM menjadi fondasi kuat dalam upaya pemerintah membangun kebiasaan hidup bersih dan sehat di tengah masyarakat.
Selain deklarasi, Pemkot Banjarmasin juga memperkenalkan inovasi baru dalam sistem pengolahan limbah sanitasi, yaitu teknologi Septitank Sungai Tripikon S Plus Subarwakat. Teknologi ini diharapkan menjadi solusi yang tepat guna dan terjangkau bagi masyarakat, terutama di kawasan tepi sungai yang selama ini rawan pencemaran. Wali Kota Ibnu Sina menjelaskan, inovasi ini memiliki biaya yang jauh lebih rendah dibandingkan teknologi biofilter konvensional.
"Kalau biofilter biayanya sekitar 8 juta, sementara Septitank Tripikon S Plus Subarwakat ini hanya 3 juta per unit," ungkapnya.
Konsep toilet komunal yang menggunakan inovasi ini juga dinilai lebih efektif dalam menangani limbah tinja manusia, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, masyarakat juga didorong untuk memanfaatkan layanan dari Perumda PAL Domestik sebagai solusi sanitasi yang aman dan terjamin.
Wali Kota Ibnu Sina optimistis bahwa melalui upaya berkelanjutan ini, kesadaran masyarakat untuk menghentikan kebiasaan buang air besar sembarangan akan terus meningkat.
"Dengan adanya teknologi yang lebih terjangkau dan dukungan layanan sanitasi dari pemerintah, kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Tidak ada lagi buang air besar sembarangan, terutama di sungai," tegasnya.
Pemkot Banjarmasin berharap, dengan tercapainya status ODF di 32 kelurahan, langkah-langkah serupa dapat terus dilanjutkan hingga seluruh wilayah kota Banjarmasin terbebas dari praktik buang air besar sembarangan, menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak bagi seluruh warganya.