Kalsel Radigfa Media

Gubernur Kalsel Harapkan DPRD Periode 2024-2029 Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel), Sahbirin Noor, menginginkan agar anggota DPRD Provinsi Kalsel Periode 2024-2029 yang baru dilantik dapat terus menjalin sinergi dan kolaborasi dengan pemerintah daerah. Ia berharap kolaborasi tersebut mampu memberikan respons cepat terhadap permasalahan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerja sama efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda prioritas nasional.

Gubernur Kalsel Harapkan DPRD Periode 2024-2029 Perkuat Sinergi dan Kolaborasi - Foto Humas

Dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah atau Janji Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Senin (9/9/2024), Sahbirin mengapresiasi capaian DPRD periode sebelumnya dalam mewujudkan visi Kalsel yang "Makmur, Sejahtera, dan Berkelanjutan" (Maju). Ia juga menegaskan pentingnya peran DPRD dalam mendukung pembangunan daerah.

“Kita mengapresiasi capaian pembangunan yang telah dilaksanakan anggota DPRD Provinsi Kalsel sebelumnya dalam pencapaian Visi dan Misi Kalsel Makmur, Sejahtera dan Berkelanjutan (Maju),” kata Sahbirin.

Sahbirin juga mengingatkan para anggota DPRD mengenai tiga fungsi utama DPRD sesuai amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, penyusunan anggaran, dan pengawasan. Selain itu, DPRD juga memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, yang harus dijalankan secara efektif untuk mengakomodasi kebutuhan pembangunan daerah.

“Ke depannya, anggota DPRD Provinsi Kalsel yang baru diharapkan bisa saling mengakomodir kebutuhan pembangunan daerah sesuai prioritas yang telah direncanakan. Semoga kolaborasi antara legislatif dan eksekutif terus terjalin demi masyarakat dan Banua Kalsel Babussalam,” ungkap Sahbirin.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel sementara, Supian HK, mengajak para anggota DPRD yang baru dilantik untuk bekerja sama dalam memberikan masukan, saran, serta kritik yang membangun. Supian menekankan pentingnya berdiskusi dan berdialog dengan pemerintah daerah guna mencapai tujuan bersama, terutama dalam menghadapi tantangan Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan menuju Indonesia Emas.

“Hal itu merupakan kunci dalam mencapai tujuan bersama Kalsel sebagai Gerbang Ibu Kota Negara (IKN) dan Indonesia Emas menjadi negara tangguh dan mandiri menuju peradaban masyarakat yang modern dan sejahtera,” ujar Supian yang juga Ketua DPRD Kalsel periode 2019-2024.

Supian pun menyampaikan rasa terima kasihnya kepada para anggota DPRD periode sebelumnya yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia berharap anggota DPRD yang baru dapat melanjutkan dan meningkatkan pencapaian yang telah diraih, demi kesejahteraan masyarakat.

“Mudah-mudahan kami selaku penerus tugas DPRD dapat melanjutkan dan meningkatkan karya-karya yang telah dicapai sesuai dengan tuntutan dalam mensejahterakan masyarakat,” tutur Supian.

Sebanyak 55 anggota DPRD Provinsi Kalsel periode 2024-2029 resmi dilantik, dengan pengucapan sumpah yang disaksikan oleh Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Wakil Gubernur Kalsel Muhidin, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalsel. Pelantikan ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri tentang Penetapan Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Kalsel, yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Jaini.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak