Kalsel Radigfa Media

Pemprov dan DPRD Kalsel Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel telah menyetujui tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin (2/9/2024). Ketiga Raperda yang disetujui untuk diubah menjadi Peraturan Daerah (Perda) tersebut meliputi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan, dan lain-lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah serta Penyelenggaraan Perizinan.

Pemprov dan DPRD Kalsel Setujui Tiga Raperda Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna - Foto Humas 

Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Roy Rizali Anwar, menyampaikan rasa syukur atas tercapainya persetujuan bersama tersebut. Menurutnya, proses persetujuan ketiga Raperda ini telah sesuai dengan mekanisme pembentukan Perda yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Selanjutnya, penetapan tiga Raperda menjadi Perda dan pengundangannya dalam lembaran daerah Provinsi Kalsel akan segera dilaksanakan setelah kita mendapatkan nomor register dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Roy Rizali Anwar dalam sambutannya di hadapan para anggota DPRD Kalsel.

Roy menegaskan bahwa proses perubahan dari Raperda menjadi Perda adalah bagian integral dari upaya memastikan setiap produk hukum yang dihasilkan telah melalui tahapan yang benar sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjamin legalitas dan efektivitas dari Perda tersebut dalam mengatur berbagai aspek pembangunan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Roy juga memberikan apresiasi kepada DPRD Kalsel yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. 

“Sinergi, kolaborasi, dan hubungan yang harmonis antara eksekutif dan legislatif yang telah dibangun selama ini merupakan modal berharga bagi Kalsel,” katanya.

Roy mengungkapkan harapannya agar semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Selatan.

“Mudah-mudahan semangat kolaborasi ini dapat terus dijaga dan ditingkatkan oleh kepemimpinan selanjutnya demi kesejahteraan masyarakat Kalsel,” tambah Roy.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak