Kalsel Radigfa Media

Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Narkoba di Hulu Sungai Tengah, Ungkap Jaringan Peredaran Sabu

Kalsel.radigfamedia.online, Balangan — Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Selatan kembali menunjukkan hasil positif. Pada Minggu (31/8/2024), Satresnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap seorang pengedar narkoba berinisial MA (29) di Desa Kayu Rabah, Kecamatan Pandawan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Penangkapan ini dilakukan setelah pengembangan kasus dari tersangka sebelumnya, SY, yang telah lebih dulu ditangkap pada Juli lalu di Desa Lasung Batu, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan.

Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Pengedar Narkoba di Hulu Sungai Tengah, Ungkap Jaringan Peredaran Sabu - Foto Humas 

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa penangkapan MA merupakan hasil kerja keras tim Satresnarkoba Polres Balangan dalam mengembangkan informasi dari tersangka SY. "Berdasarkan pengakuan SY, narkoba yang dimilikinya diperoleh dari MA. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim kami berhasil mengamankan MA di rumahnya," ungkap Iptu Eko pada Minggu (1/9/2024).

Penangkapan MA disaksikan oleh aparat desa setempat dan diikuti dengan penggeledahan rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan 16 paket narkoba jenis sabu yang dibungkus dalam plastik klip bening, dengan berat kotor 4,16 gram dan berat bersih 1,28 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti lain berupa enam lembar plastik klip bening, satu kotak plastik, satu tas selempang berwarna biru, satu unit handphone, dan uang tunai sebesar Rp 91.000.

MA mengakui bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan mengonfirmasi bahwa ia telah menjual narkoba kepada SY. Saat ini, MA harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya dan mempertanggungjawabkan tindakannya di depan hukum.

Penangkapan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Balangan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pihak kepolisian juga berjanji akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba lainnya di wilayah tersebut.

Dengan penangkapan ini, Polres Balangan berharap dapat memberikan efek jera dan mempersempit ruang gerak para pelaku peredaran narkoba. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba di lingkungan mereka, guna menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak