Kalsel Radigfa Media

Dinas Pariwisata Kalsel Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Kalimantan Selatan melalui Bidang Ekonomi Kreatif, Kelembagaan, dan Pengembangan SDM Pariwisata menggelar Sosialisasi dan Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi pelaku ekonomi kreatif pada Rabu, 30 Oktober 2024. 

Dinas Pariwisata Kalsel Dorong Pelaku Ekonomi Kreatif untuk Daftarkan Hak Kekayaan Intelektual - Foto MC Kalsel

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pelaku ekonomi kreatif dan perwakilan Dinas Pariwisata Kalsel, serta dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pariwisata yang diwakili Kabid Ekraf Kelembagaan dan SDM Pariwisata, Faisal Amir, didampingi oleh Kasi Pengembangan Ekonomi Kreatif, Faturrahman.

Dalam sambutannya, Faisal menekankan pentingnya pemahaman mengenai HKI di kalangan pelaku ekonomi kreatif. HKI, menurutnya, adalah hak yang memungkinkan para kreator untuk melindungi hasil karya dan inovasi mereka dari sisi hukum.

"Melalui kegiatan ini, kami ingin menyampaikan betapa pentingnya HKI bagi pelaku ekonomi kreatif untuk menjaga keaslian produk mereka serta melindungi ide-ide yang mereka miliki dari tindakan pembajakan," ungkap Faisal.

Faisal menjelaskan bahwa pemahaman dan kepemilikan HKI, seperti hak paten, merek, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, rahasia dagang, dan desain tata letak sirkuit terpadu, dapat memberikan keuntungan ekonomi bagi para kreator.

 Melalui perlindungan HKI, para pemilik ide orisinal dapat memastikan bahwa ide atau produk mereka tidak digunakan tanpa izin. Misalnya, jika suatu ide telah memperoleh HKI dan digunakan oleh pihak lain, pemegang HKI berhak menerima royalti atas pemanfaatan tersebut.

“HKI memungkinkan pelaku ekonomi kreatif untuk memonetisasi ide mereka. Jika suatu karya telah memiliki HKI, pihak lain yang ingin menggunakan atau memproduksi karya tersebut wajib membayar royalti kepada pemilik hak,” jelas Faisal. 

Perlindungan ini tidak hanya memberi rasa aman bagi kreator tetapi juga mendorong mereka untuk terus berkarya dan berinovasi.

Melalui sosialisasi ini, Dinas Pariwisata Kalsel berharap semakin banyak pelaku ekonomi kreatif di Banua yang mulai menyadari pentingnya pendaftaran HKI dan segera melindungi produk serta ide mereka. 

Pengajuan HKI yang sesuai dengan kebutuhan produk diyakini akan membantu pelaku ekonomi kreatif meningkatkan penghasilan, mengurangi risiko plagiarisme, dan memperkuat daya saing produk di pasar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Dinas Pariwisata Kalsel dalam mendukung pengembangan ekonomi kreatif dan mendorong perlindungan ide-ide orisinal di Banua. 

Dengan langkah ini, diharapkan ekosistem ekonomi kreatif di Kalimantan Selatan dapat berkembang lebih baik dan memiliki daya saing yang tinggi, baik di tingkat nasional maupun internasional.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak