Kalsel Radigfa Media

Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah: Langkah Strategis Pemko Banjarmasin Pertajam Pemahaman Soal SOP Pengadaan Tanah dan Cegah Sengketa Lahan

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP), menggelar sosialisasi mengenai pengadaan tanah dan dokumen perencanaan pengadaan tanah di Hotel Nasa pada Rabu, 9 Oktober 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin H. Ibnu Sina, Kepala Dinas Perkim H. Chandra Iriandhy Wijaya, camat se-Kota Banjarmasin, narasumber, serta perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan pihak terkait lainnya.

Gelar Sosialisasi Pengadaan Tanah: Langkah Strategis Pemko Banjarmasin Pertajam Pemahaman Soal SOP Pengadaan Tanah dan Cegah Sengketa Lahan - Foto Diskominfotik Banjarmasin 

Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, dalam sambutannya, menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman dan meningkatkan kerja sama dalam pelaksanaan pengadaan tanah yang berkualitas demi pembangunan yang berkelanjutan di Kota Banjarmasin. Ia mengajak semua peserta untuk aktif menyerap materi yang disampaikan oleh narasumber.

“Manfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan pemahaman kita, memperkuat koordinasi, dan memperlancar pelaksanaan pengadaan tanah di kota tercinta ini,” ujar Ibnu Sina. 

Ia berharap sosialisasi ini akan berdampak positif terhadap kemajuan pembangunan Kota Banjarmasin.

Kepala DPRKP Kota Banjarmasin, H. Chandra Iriandhy Wijaya, menjelaskan bahwa sosialisasi bertujuan untuk menyinkronisasikan kegiatan pengadaan tanah dengan proyek infrastruktur yang dilaksanakan oleh pemerintah. 

“Kami ingin menyatukan persepsi terkait teknis pengadaan, termasuk timeline yang harus diikuti,” jelas Chandra.

Chandra juga mengingatkan pentingnya pengadaan tanah yang mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk mencegah sengketa lahan. Ia mengilustrasikan dengan memberikan contoh pengadaan tanah yang telah dilakukan sesuai SOP, seperti pembangunan Jembatan Mantuil yang selesai dibangun tahun 2023.

“Pengadaan tanah harus berjalan sesuai dengan timeline yang sudah ditetapkan dalam SOP untuk menghindari berbagai konflik yang tidak diinginkan di kemudian hari,” tegasnya.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai pengadaan tanah yang efisien dan akurat, serta menciptakan lingkungan yang lebih kondusif untuk pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan di Kota Banjarmasin. 

Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berkomitmen untuk melakukan pengadaan tanah dengan profesional, sehingga setiap proyek infrastruktur dapat terlaksana dengan baik dan minim masalah di lapangan.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak