Kalsel Radigfa Media

Menjelang Pilkada 2024: Forkopimda Banjarmasin Bahas Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Hingga Penertiban Alat Peraga Kampanye

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Banjarmasin menggelar rapat koordinasi di Hotel Aria Barito, Selasa (15/10). Rapat ini dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, yang menekankan pentingnya kelancaran dan ketertiban dalam seluruh tahapan Pilkada.

Menjelang Pilkada 2024: Forkopimda Banjarmasin Bahas Kesiapan Pelaksanaan Pilkada Hingga Penertiban Alat Peraga Kampanye - Foto Diskominfotik Banjarmasin 

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek penting terkait Pilkada dibahas, termasuk laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banjarmasin mengenai persiapan teknis serta pelaksanaan penertiban alat peraga kampanye (APK).

Wali Kota Ibnu Sina menyampaikan bahwa salah satu agenda krusial dalam Pilkada ini adalah tiga kali debat terbuka calon wali kota dan wakil wali kota yang dijadwalkan berlangsung pada 26 Oktober, 6 November, dan 16 November. Debat ini dianggap sebagai kesempatan penting bagi masyarakat untuk memahami visi dan misi dari masing-masing calon.

"Kami berharap ketiga debat ini berjalan lancar dan tertib agar masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas mengenai visi dan misi calon kepala daerah," ujar Ibnu Sina.

Lebih lanjut, Bawaslu melaporkan bahwa saat ini terdapat sekitar 172 alat peraga kampanye yang berpotensi melanggar aturan. Ibnu Sina mengingatkan bahwa penegakan aturan terhadap APK harus dilakukan dengan adil dan tidak pilih kasih.

"Komunikasi dengan tim kampanye dan liaison officer (LO) harus diperkuat, terutama jika terjadi pelanggaran yang sudah mendapatkan teguran. Kami ingin penertiban dilakukan sesuai aturan yang berlaku tanpa kesan tebang pilih," tegas Ibnu Sina.

Selain itu, Wali Kota juga menyinggung pentingnya penjelasan dari KPU terkait aturan pelaksanaan acara nonton bareng selama masa kampanye. Hal ini mengingat kekhawatiran bahwa kegiatan tersebut dapat menjadi bentuk kampanye ilegal.

"Kegiatan seperti nonton bareng pertandingan sepak bola biasanya kita laksanakan, namun karena ini bersamaan dengan masa kampanye Pilkada, kita harus pastikan mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak, agar tidak terjadi pelanggaran," tambahnya.

Ibnu Sina juga menegaskan pentingnya penertiban terpadu selama masa kampanye dan masa tenang. Ia menyarankan agar penertiban melibatkan semua pihak terkait, termasuk calon kepala daerah, guna memastikan tidak ada pelanggaran di lapangan.

"Jika diperlukan, para calon kepala daerah dapat turun langsung untuk membantu penertiban," tutupnya.

Dengan waktu yang semakin dekat menuju hari pemungutan suara, diharapkan seluruh proses Pilkada di Banjarmasin dapat berjalan lancar dan aman, tanpa gangguan yang berarti. Forkopimda berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas dan keamanan agar Pilkada 2024 berlangsung dengan sukses.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak