Kalsel Radigfa Media

Optimalisasi HKI di Banjarmasin: Sentra HKI Resmi Diluncurkan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Banjarmasin mengambil langkah penting dalam upaya melindungi dan memanfaatkan Kekayaan Intelektual (HKI) di wilayahnya. 

Optimalisasi HKI di Banjarmasin: Sentra HKI Resmi Diluncurkan untuk Perlindungan Kekayaan Intelektual - Foto Diskominfotik Banjarmasin 

Pada Kamis (17/10/2024), Bappeda Litbang menggelar sosialisasi sekaligus meluncurkan Sentra HKI Kota Banjarmasin dalam acara bertema "Optimalisasi Pengelolaan Kekayaan Intelektual melalui Sentra HKI di Kota Banjarmasin," bertempat di meeting room Lima Rasa.

Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Kota Banjarmasin, Ignasius R. P. Salan, yang menekankan pentingnya perlindungan terhadap Kekayaan Intelektual sebagai langkah strategis untuk mendorong daya saing dan keberlanjutan pembangunan di Kota Banjarmasin.

Dalam sambutannya, Ignasius menyampaikan bahwa Kota Banjarmasin, meskipun tidak kaya akan sumber daya alam, memiliki warisan budaya dan intelektual yang sangat berharga, hasil dari akulturasi yang telah berkembang selama hampir 500 tahun. Menurutnya, kekayaan ini perlu dilindungi agar tidak hanya bisa dilestarikan, tetapi juga dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui sektor ekonomi kreatif.

“Banjarmasin bukanlah kota yang kaya sumber daya alam, namun kekayaan budaya dan intelektual yang dimilikinya merupakan aset yang sangat berharga. Inilah yang harus kita jaga dan kembangkan untuk meningkatkan daya saing daerah,” ungkap Ignasius dalam pidatonya.

Ia juga menekankan bahwa perlindungan Kekayaan Intelektual dapat membantu mencegah pembajakan karya-karya lokal sekaligus memberikan nilai tambah bagi produk unggulan daerah.

Kegiatan ini membahas tiga topik utama, yakni prosedur perlindungan dan pendaftaran HKI, manfaat HKI bagi pengembangan usaha dan UMKM, serta peran Sentra HKI dalam mendukung pengelolaan kekayaan intelektual di Banjarmasin. Dengan adanya Sentra HKI, pemerintah daerah berharap dapat memfasilitasi pendaftaran dan perlindungan kekayaan intelektual di berbagai sektor, seperti ekonomi kreatif, seni, budaya, kuliner, dan kerajinan tangan.

Ignasius juga menekankan bahwa HKI berperan besar dalam meningkatkan daya saing produk daerah di pasar lokal maupun internasional. Dengan perlindungan yang memadai, produk kreatif dari Banjarmasin dapat terhindar dari pembajakan atau penggunaan tanpa izin, sekaligus memberikan pengakuan yang layak kepada para penciptanya.

Peluncuran Sentra HKI Kota Banjarmasin menandai langkah baru dalam pengelolaan kekayaan intelektual di daerah tersebut. Sentra ini diharapkan dapat menjadi wadah bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi, bimbingan, dan layanan terkait pendaftaran serta perlindungan HKI.

“Dengan adanya Sentra HKI ini, kami ingin mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual secara optimal di berbagai sektor. Ini akan memperkuat daya saing Kota Banjarmasin dan mendukung pembangunan berkelanjutan yang berbasis pada inovasi dan kreativitas masyarakat lokal,” jelas Ignasius.

Ignasius juga mengajak para pelaku ekonomi kreatif untuk memanfaatkan fasilitas ini demi meningkatkan daya saing produk mereka. 

“Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk membangun Banjarmasin yang lebih maju, berdaya saing, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemerintah Kota Banjarmasin berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual. Dengan dukungan dari Sentra HKI, pelaku ekonomi kreatif diharapkan mampu melindungi hasil karya mereka, meningkatkan nilai jual produk unggulan daerah, serta bersaing di pasar yang lebih luas. Sentra HKI juga diharapkan menjadi ujung tombak dalam pengembangan potensi intelektual dan budaya lokal, yang tidak hanya melestarikan warisan kota tetapi juga memberikan manfaat ekonomi yang nyata bagi masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak