Kalsel Radigfa Media

Polres HST Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Banua Asam: Sabu Seberat 4,73 Gram Disita

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Tengah (HST) berhasil mengungkap jaringan narkotika dengan menangkap dua pelaku, NH (41) dan IR (40), yang terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu. Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat mengenai aktivitas penyalahgunaan narkotika di Desa Banua Asam, Kecamatan Pandawan, yang terjadi pada Kamis (17/10/2024).

Polres HST Tangkap Dua Pelaku Narkotika di Banua Asam: Sabu Seberat 4,73 Gram Disita - Foto Humas Polres HST

Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.H., M.H., melalui Kasi Humas Polres HST, IPTU Akhmad Priadi, menjelaskan bahwa penyelidikan dimulai setelah pihaknya menerima informasi dari warga mengenai transaksi sabu yang sering terjadi di daerah tersebut.

Dalam tindakan yang dilakukan pada Rabu, 16 Oktober 2024, sekitar pukul 16.30 WITA, tim Sat Resnarkoba berhasil mengamankan kedua tersangka di belakang kandang peternakan ayam di Desa Banua Asam. Dalam penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 paket sabu dengan berat kotor 4,73 gram dan berat bersih 2,03 gram. Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu dompet hitam, tiga lembar plastik klip, dan satu ponsel Oppo milik NH. Dari IR, petugas menemukan tiga paket plastik klip, satu timbangan digital, satu dompet merah, serta satu ponsel Vivo.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polres HST untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini mengacu pada Pasal 132 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 132 Ayat (1) Jo Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kapolres HST menekankan bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika adalah bagian dari komitmen Polres HST untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

AKBP Pius juga mengimbau masyarakat untuk tetap berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas narkotika. Ia menekankan pentingnya kerjasama antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika, yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu stabilitas sosial.

“Keberhasilan pengungkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Kami berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi kita semua,” tutup Kapolres.

Dengan penangkapan ini, Polres HST menunjukkan keseriusannya dalam memberantas narkotika dan menjaga keamanan wilayah, serta menciptakan kesadaran di kalangan masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba.

(Reporter: Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak