Kalsel.radigfamedia.online, Balangan – Jajaran Satresnarkoba Polres Balangan berhasil menangkap seorang pria berinisial TU (31), warga Desa Gulinggan, Kecamatan Juai, Kabupaten Balangan, terkait kepemilikan obat-obatan terlarang. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait pengiriman paket mencurigakan yang ditujukan kepada TU melalui jasa ekspedisi.
Polres Balangan Tangkap Pria Berinisial TU Warga Gulinggan Pemilik 580 Butir Obat Terlarang yang Dikirim Lewat Ekspedisi - Foto Humas |
Paket tersebut, yang diberi label sebagai aksesoris, ternyata berisi obat-obatan terlarang berbentuk tablet putih dengan logo Y. Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasat Resnarkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan kontrol pengiriman (control delivery) setelah mendapatkan informasi tentang adanya barang mencurigakan yang dikirimkan melalui jasa ekspedisi di wilayah Balangan.
"Barang ini dihantarkan melalui jasa ekspedisi di Balangan dan kami melakukan kontrol pengiriman ketika mendapat informasi terkait paket mencurigakan tersebut," ujar AKP Popo.
Setelah paket tiba di rumah TU, polisi bersama RT setempat menyaksikan pembukaan paket tersebut. Di dalamnya ditemukan 580 butir obat berbentuk tablet putih berlogo Y, yang kemudian diakui TU sebagai miliknya. TU kini menjalani proses hukum lebih lanjut di Polres Balangan.
Barang bukti yang diamankan dari TU meliputi 580 butir tablet putih berlogo Y, satu kardus kecil coklat, plastik hitam pembungkus paket, serta sejumlah perlengkapan lain seperti potongan botol plastik, plastik klim bening, dan sebuah smartphone.
AKP Popo mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Balangan untuk menjauhi segala bentuk peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang, mengingat dampak negatif yang dapat ditimbulkan, baik dari segi hukum maupun kesehatan. Ia juga meminta kerjasama masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
"Selain berurusan dengan hukum, obat-obatan terlarang juga berdampak buruk bagi kesehatan dan mendorong tindak kriminal," tutupnya.
(Reporter: Hendra Ansari)