Kalsel Radigfa Media

Residivis Penganiayaan Kembali Berulah: Tusuk Rekan Sendiri di Paringin

Kalsel.radigfamedia.online, Balangan - Seorang residivis berinisial IF (19) kembali terlibat tindak pidana, kali ini dengan melakukan penusukan terhadap rekannya, SA (20), di Paringin. Peristiwa tersebut terjadi setelah keduanya bersama tiga teman lainnya mengonsumsi minuman beralkohol di kos-kosan di Desa Tungkap, Kecamatan Paringin Selatan, pada Kamis, 3 Oktober 2024, sekitar pukul 04.15 WITA.

Residivis Penganiayaan Kembali Berulah: Tusuk Rekan Sendiri di Paringin - Foto Humas 

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono, menjelaskan bahwa insiden penusukan terjadi saat IF dan SA berada di luar kos-kosan setelah minum-minuman. Tiba-tiba, teman-teman mereka mendengar suara terjatuh dan segera melihat ke luar kos, menemukan IF melakukan penusukan terhadap SA menggunakan senjata tajam jenis belati.

"Menurut keterangan saksi, IF menusuk SA, dan saksi lain berusaha melerai pertikaian tersebut. Namun, SA sudah mengalami luka tusukan," terang Iptu Eko. 

SA dilaporkan mengalami tujuh luka tusuk akibat penganiayaan tersebut dan segera dilarikan ke RSUD Datu Kandang Haji untuk mendapatkan perawatan medis.

Setelah kejadian, IF berhasil ditangkap oleh jajaran Satreskrim Polres Balangan kurang lebih dua jam kemudian, tanpa perlawanan, di rumah sewaan temannya. Saat ini, IF sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan dihadapkan pada proses hukum sesuai dengan Pasal 351 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan.

(Reporter: Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak