Kalsel Radigfa Media

Ibnu Sina Pastikan Pelantikan Pejabat Pemkot Banjarmasin Sesuai Aturan, Meski Sempat Tertunda Akibat Regulasi Pilkada

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Wali Kota Banjarmasin, H. Ibnu Sina, secara resmi melantik sejumlah pejabat Administrator dan Pengawas di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin pada Jumat (04/10/2024) di Aula Kayuh Baimbai. Pelantikan ini sempat tertunda akibat regulasi yang berkaitan dengan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), meskipun Ibnu Sina tidak mencalonkan diri pada Pilkada kali ini.

Ibnu Sina Pastikan Pelantikan Pejabat Pemkot Banjarmasin Sesuai Aturan, Meski Sempat Tertunda Akibat Regulasi Pilkadan - Foto Diskominfotik Banjarmasin 

Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto, Asisten 3 Bidang Administrasi Umum, H. Muhammad Makhmud, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan jajaran terkait lainnya.

Baca Juga : Inovasi “Dikayuh Baimbai” Kota Banjarmasin Raih Juara Kedua di Ajang Kalsel Innovation Award 2024

Dalam sambutannya, Ibnu Sina menjelaskan bahwa pelantikan pejabat Eselon III dan IV harus menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sesuai dengan regulasi yang berlaku selama masa Pilkada. 

"Dari 15 pejabat yang kami usulkan untuk dilantik, ada tiga yang dibatalkan oleh Kemendagri karena belum memenuhi ketentuan masa jabatan dua tahun. Oleh karena itu, hanya 12 pejabat yang dapat dilantik hari ini," jelas Ibnu Sina.

Kebutuhan formasi jabatan di lingkungan Pemkot Banjarmasin cukup mendesak, dengan 45 posisi kosong yang belum terisi, termasuk akibat pensiun dan mutasi. Ibnu Sina mengungkapkan bahwa posisi-posisi tersebut akan kembali diajukan pada bulan depan. 

"Kami akan mengikuti arahan Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk memastikan kebutuhan organisasi tetap berjalan optimal," tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti posisi eselon II, khususnya jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Budporapar), yang hingga kini masih dijabat oleh Pelaksana Tugas (PLT). Menurutnya, seleksi terbuka (open bidding) untuk mengisi jabatan-jabatan penting tersebut akan segera diumumkan. 

Baca Juga : Dayat El, Pemuda Kalsel Dilantik sebagai Anggota DPD RI: Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

"Pengisian jabatan ini menjadi prioritas karena posisinya sangat strategis. Terutama setelah Kepala Dinas Budporapar sebelumnya meninggal dunia," terangnya.

Ibnu Sina menyebut bahwa proses pengisian pejabat eselon II telah mendapatkan persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan kini hanya menunggu izin tambahan dari Kemendagri. Dia optimis bahwa semua posisi kosong di lingkungan Pemkot Banjarmasin dapat terisi sebelum akhir 2024.

"Proses pelantikan ini tidak terkait langsung dengan Pilkada, melainkan sebagai kebutuhan organisasi. Kekosongan banyak terjadi karena pensiun, mutasi, maupun promosi. Kami tetap mematuhi regulasi yang ada, dan Insya Allah, semuanya akan selesai sesuai jadwal," tutup Ibnu Sina.

Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat struktur pemerintahan Kota Banjarmasin, memastikan kinerja optimal, serta mendorong pelayanan publik yang lebih baik. Pemkot Banjarmasin juga berkomitmen untuk terus melakukan pengembangan sumber daya manusia yang kompeten di semua sektor guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak