Kalsel Radigfa Media

Akselerasi ODF Kota Banjarmasin Capai 80 Persen

Akselerasi ODF Kota Banjarmasin Capai 80 Persen - Foto Diskominfotik Banjarmasin 

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin - Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) kembali menggelar Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau Gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan untuk 12 kelurahan di Kota Banjarmasin, Selasa (19/11/2024).

Deklarasi yang sekaligus diiringi dengan penandatanganan ikrar ini turut disaksikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina. Ia didampingi oleh Kepala Dinkes dr. Tabiun Huda, Ketua Forum Kota Sehat Fathurahman, para Kepala SKPD, Camat, Perusda, dan Lurah terkait. Acara berlangsung di lobi Balai Kota Banjarmasin.

Adapun 12 kelurahan yang mendeklarasikan ODF adalah Alalak Selatan, Alalak Tengah, Alalak Utara, Pasar Lama, Kuin Selatan, Kuin Cerucuk, Sungai Miai, Antasan Kecil Timur, Sungai Andai, Kelayan Dalam, Kelayan Tengah, dan Pekapuran Raya. Dengan deklarasi ini, total capaian ODF di Kota Banjarmasin telah mencapai 44 kelurahan.

ODF merupakan salah satu indikator utama dalam mewujudkan pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), yang terus digalakkan Pemerintah Kota Banjarmasin sebagai langkah menuju kota sehat.

"Alhamdulillah, hari ini kita berhasil menambah 12 kelurahan, sehingga total capaian ODF sudah di atas 80 persen," ujar Ibnu Sina.

Ia menambahkan, "Berdasarkan ketentuan, kategori kota sehat mensyaratkan pencapaian ODF di atas 80 persen. Alhamdulillah, kita sekarang berada di angka 84,6 persen."

Ibnu berharap target ODF 100 persen dapat tercapai sebelum akhir tahun melalui kolaborasi dan partisipasi aktif dari semua pihak. 

"Kami optimistis dapat mencapai lebih dari 90 persen bahkan hingga 100 persen sebelum akhir tahun ini," tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya peran Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), tokoh masyarakat, dan Puskesmas untuk mendukung program ini melalui pengawasan rutin. 

"Setiap minggu atau bulan, jika masih ada warga yang buang air besar sembarangan, apalagi ke sungai, harus segera diberikan teguran," ujarnya.

Untuk mendukung akselerasi ini, Ibnu mengimbau perusahaan-perusahaan di Banjarmasin untuk menyalurkan bantuan melalui program CSR atau Bina Lingkungan, terutama ke wilayah atau kelurahan yang belum mendeklarasikan ODF.

Komitmen ini, menurut Ibnu, harus terus dijaga dan dilanjutkan, termasuk oleh pemerintahan baru di masa mendatang. "Memastikan tidak ada lagi jamban di pinggir sungai bukan hal yang mudah tanpa pengawasan yang berkelanjutan," katanya.

"Siapa pun Wali Kota berikutnya, tolong teruskan program ini. Jaga, awasi, dan pastikan keberlangsungannya. Jangan biarkan muncul jamban baru di pinggir sungai. Pengawasan harus tetap dilakukan," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak