Kalsel.radigfamedia.online, Jakarta – Ombudsman Republik Indonesia (RI) resmi mengumumkan hasil Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang melibatkan kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah.
Banjarmasin Raih Peringkat Tertinggi Pelayanan Publik di Kalsel Berdasarkan Penilaian Ombudsman RI 2024 - Foto Diskominfotik Banjarmasin |
Dalam penilaian ini, Kota Banjarmasin mencatatkan prestasi membanggakan dengan memperoleh nilai 95,45, masuk ke Zona Hijau kategori A, dan meraih predikat Opini Kualitas Tertinggi. Capaian ini menempatkan Banjarmasin sebagai yang terbaik di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan peringkat ke-24 secara nasional.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, mengungkapkan bahwa secara nasional, hasil penilaian menunjukkan tren positif. Jumlah penyelenggara layanan dalam Zona Hijau terus meningkat signifikan dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada 2024, sementara jumlah pada Zona Kuning dan Merah menurun.
"Hasil ini menunjukkan adanya peningkatan mutu pelayanan publik yang signifikan. Capaian ini menjadi motivasi bagi penyelenggara layanan untuk terus meningkatkan standar kepatuhan," ujar Najih dalam acara penganugerahan Predikat Kepatuhan 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis (14/11).
Penilaian Ombudsman di Kota Banjarmasin mencakup sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, DPMPTSP, Dinas Pendidikan, serta beberapa puskesmas, yaitu Puskesmas Kuin Raya dan Puskesmas Sungai Andai.
Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, menyambut baik hasil ini dan menyatakan bahwa capaian ini adalah buah dari kerja keras seluruh pemangku kepentingan di daerah tersebut.
“Peningkatan nilai dari 88,01 pada 2023 menjadi 95,45 di 2024 adalah bukti nyata komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, baik secara digital maupun layanan langsung kepada masyarakat,” ujarnya, Jumat (15/11).
Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari upaya memenuhi variabel-variabel penilaian yang telah ditetapkan Ombudsman RI.
"Hasil ini menggembirakan sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi kami untuk terus berinovasi dan mempertahankan kualitas pelayanan publik," tambahnya.
Ombudsman RI menegaskan bahwa penghargaan ini tidak hanya bertujuan sebagai pengakuan atas capaian kinerja, tetapi juga sebagai dorongan bagi pemerintah daerah dan lembaga lainnya untuk terus meningkatkan mutu pelayanan.
Dengan pencapaian ini, Kota Banjarmasin diharapkan menjadi contoh bagi daerah lainnya di Kalsel dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan berkualitas sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan.
“Kami mengapresiasi upaya semua pihak yang terus berkomitmen meningkatkan standar kepatuhan. Harapannya, pelayanan publik di Indonesia semakin merata dan berkualitas,” tutup Najih.
Dengan capaian ini, Kota Banjarmasin tidak hanya mengukuhkan diri sebagai yang terbaik di Kalsel, tetapi juga membuktikan bahwa mutu pelayanan publik yang tinggi mampu diraih melalui kerja keras, inovasi, dan komitmen yang berkelanjutan.