Banjarmasin Sepakati Propemperda dan APBD 2025, Wali Kota Ibnu Sina Tekankan Efisiensi Belanja Daerah - Diskominfotik Banjarmasin |
Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin bersama DPRD Kota Banjarmasin menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025 dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Banjarmasin Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna Tingkat II yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri, Kamis (28/11).
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengapresiasi kerja sama DPRD Kota Banjarmasin dalam pembahasan dan pengesahan dua raperda tersebut.
“Dua agenda penting ini telah disahkan, yaitu Propemperda 2025 untuk mendukung program legislasi daerah, dan APBD 2025 yang akan menjadi pedoman pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ibnu Sina.
Dalam rapat tersebut, disepakati total APBD Kota Banjarmasin tahun 2025 sebesar Rp2,7 triliun, menunjukkan optimisme terhadap peningkatan keuangan daerah berdasarkan tren positif sepanjang 2024.
“Kami optimis akan terjadi peningkatan di tahun 2025. Target PAD sudah mencapai lebih dari 80% untuk tahun ini, dengan tambahan pendapatan dari pajak dan retribusi daerah serta dana transfer pemerintah pusat dan bagi hasil dari provinsi,” jelas Ibnu Sina.
Wali kota juga menegaskan pentingnya efisiensi belanja daerah agar anggaran dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan prioritas masyarakat.
Selain APBD, Wali Kota Ibnu Sina menekankan pentingnya Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 sebagai acuan legislasi yang mendukung pembangunan dan pelayanan publik.
“Propemperda adalah program penting yang akan mendukung regulasi di berbagai bidang pada tahun mendatang. Kami berharap semua agenda legislasi ini dapat terealisasi dengan baik,” tambahnya.
Ibnu Sina juga mengapresiasi sinergi antara pemerintah kota dan DPRD selama proses pembahasan. Menurutnya, meski tidak semua usulan dapat diakomodasi, aspirasi dari berbagai pihak, termasuk anggota dewan yang baru terpilih, telah dibahas secara konstruktif.
“Kami berdiskusi dengan baik untuk memastikan APBD ini mengakomodasi kebutuhan masyarakat. Walaupun tidak semua usulan dapat dipenuhi, banyak aspirasi yang sudah kami masukkan dalam prioritas,” ungkapnya.
Melalui APBD dan Propemperda 2025, Ibnu Sina berharap pengelolaan keuangan dan program legislasi dapat berjalan selaras dengan kebutuhan masyarakat.
“Kami akan terus meningkatkan efisiensi belanja daerah untuk mendukung pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik bagi warga Banjarmasin,” pungkasnya.