Kalsel Radigfa Media

Menteri Lingkungan Hidup Tinjau TPA Basirih, Dorong Percepatan Pembangunan TPST di Banjarmasin

 
Menteri Lingkungan Hidup Tinjau TPA Basirih, Dorong Percepatan Pembangunan TPST di Banjarmasin - Foto Diskominfotik Banjarmasin

Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, melakukan inspeksi mendadak ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih di Kota Banjarmasin, Kamis (28/11). 

Kunjungan ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Kementerian LH untuk mempercepat pengelolaan sampah di Indonesia.

Turut mendampingi kunjungan tersebut adalah Wakil Wali Kota Banjarmasin, H Arifin Noor, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, serta jajaran pejabat terkait lainnya.

Dalam kunjungannya, Menteri LH menyoroti bahwa kondisi lahan basah di TPA Basirih tidak memungkinkan penerapan sistem sanitary landfill, yang biasanya digunakan untuk mengelola sampah. 

Ia menegaskan perlunya transformasi pengelolaan sampah dengan membangun Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).

“Pak Menteri mengatakan bahwa pengelolaan sampah di lahan basah seperti ini memerlukan pendekatan modern. Pembangunan TPST harus segera dilaksanakan,” ujar Alive Yoesfah Love, Kepala DLH Kota Banjarmasin.

Saat ini, TPA Basirih memiliki luas lahan total 39,5 hektare, dengan 21 hektare yang sudah digunakan. 

Pembangunan TPST di lahan tersebut dinilai memungkinkan karena teknologi modern, seperti Refused Derived Fuel (RDF) atau pirolisis, tidak memerlukan lahan yang luas.

Kementerian LH telah mengirimkan tim inspeksi untuk mempelajari kondisi TPA Basirih lebih lanjut. 

Tim ini akan memberikan arahan teknis dalam waktu sebulan mengenai langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk membangun TPST.

Selama masa inspeksi, aktivitas di TPA Basirih akan dihentikan sementara untuk memungkinkan pengelolaan ulang sampah yang sudah ada. 

Hal ini dilakukan untuk memastikan transisi dari sistem tradisional ke sistem modern berjalan lancar.

Alive juga menegaskan bahwa kunjungan Menteri LH tidak terkait dengan penilaian Adipura, tetapi merupakan bagian dari program percepatan pengelolaan sampah nasional.

“Transformasi dari TPA tradisional ke TPST adalah langkah awal yang penting. Ke depannya, pengelolaan sampah akan lebih modern dan ramah lingkungan,” tambah Alive.

Menteri LH menekankan bahwa pengelolaan sampah berbasis TPST tidak hanya akan mengurangi dampak lingkungan, tetapi juga membuka peluang pemanfaatan sampah menjadi energi alternatif. 

Sistem seperti RDF dapat mengubah sampah menjadi bahan bakar untuk industri, sementara pirolisis dapat menghasilkan produk bernilai tinggi.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memberikan solusi jangka panjang bagi Kota Banjarmasin, tetapi juga menjadi model pengelolaan sampah untuk daerah lain di Indonesia.

“Dengan lahan yang tersedia dan dukungan teknologi, Banjarmasin memiliki potensi besar untuk menjadi pelopor pengelolaan sampah modern di Kalimantan,” tutup Menteri Hanif Faisol Nurofiq.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak