Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Narkotika Besar, Selamatkan 475 Ribu Jiwa dari Bahaya Narkoba - Foto Humas Polda Kalsel |
Kalsel.radigfamedia.online, Banjarmasin – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali mencatat prestasi besar dengan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah signifikan.
Hal ini diumumkan dalam acara pemusnahan barang bukti narkotika di Markas Polda Kalsel, yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, S.H., M.H.
Acara pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh pejabat utama Polda Kalsel, termasuk Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, serta perwakilan dari instansi terkait seperti BNNP Kalsel, Danlanud Syamsudin Noor, Danlanal Banjarmasin, dan Kasi Narkotika Kejati Kalsel.
Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, menjelaskan bahwa narkotika yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir, mulai dari September hingga November 2024. Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti berupa:
- Sabu: 79.397,58 kilogram
- Ekstasi: 63.846 butir
- Serbuk Ekstasi: 5.362,59 gram
- Ganja: 407,40 gram
Selain barang bukti, petugas juga menangkap 36 tersangka yang terdiri dari 35 laki-laki dan 1 perempuan, berdasarkan 24 laporan polisi.
Kapolda Kalsel, Irjen Pol Winarto, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini setara dengan menyelamatkan 475.677 orang dari ancaman bahaya narkoba.
Selain itu, pengungkapan ini juga menghemat biaya rehabilitasi negara hingga mencapai Rp 2,37 triliun. Nilai barang bukti yang dimusnahkan sendiri diperkirakan mencapai Rp 133,59 miliar.
Kapolda menjelaskan bahwa jaringan narkotika ini terkait dengan sindikat internasional yang dikendalikan oleh Freddy Pratama alias Miming. Barang haram tersebut masuk melalui jalur darat ke Kalimantan Selatan.
Dalam upaya pencegahan, Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan Bareskrim Polri untuk memperkuat pengawasan serta memutus jaringan peredaran narkoba di wilayah Kalimantan.
Irjen Pol Winarto menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen Polda Kalsel dalam memerangi narkotika yang merusak generasi muda. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.
“Pengungkapan ini membuktikan bahwa kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkotika. Bersama, kita dapat melindungi banua dari ancaman narkoba,” tegasnya.
Melalui kerja keras dan koordinasi yang solid, Polda Kalsel menunjukkan dedikasinya dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat dari bahaya narkotika.