Kalsel Radigfa Media

Polres Balangan Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Paringin, Pelaku Tersangka Residivis

Kalsel.radigfamedia.online, Balangan – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan. Operasi ini menambah catatan prestasi Polres Balangan dalam memerangi peredaran narkoba di wilayahnya.

Polres Balangan Kembali Ungkap Peredaran Sabu di Kecamatan Paringin, Pelaku Tersangka Residivis - Foto Humas

Kasat Narkoba Polres Balangan, AKP Popo Hartopo, melalui Kasi Humas Iptu Eko Budi Mulyono, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian dari masyarakat setempat. 

Warga melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di Desa Sungai Ketapi, tempat seorang pria berinisial MS (43) diduga terlibat transaksi narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut, pada Kamis (7/11/2024) pukul 21.30 WITA, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Balangan bergerak cepat dan melakukan penggerebekan di rumah MS di Desa Sungai Ketapi, RT 03. Saat petugas memasuki rumah, MS ditemukan berada di dalam dan segera diamankan.

Penggeledahan yang dilakukan secara teliti di kediaman MS membuahkan hasil. Dengan disaksikan oleh Kepala Desa Sungai Ketapi, petugas menemukan 10 paket sabu dengan total berat 2,34 gram yang dibungkus rapi dalam plastik klip bening. 

Menariknya, barang bukti ini disembunyikan di dalam cangkang telur yang dibungkus lagi dengan plastik hitam dan disimpan di lubang kloset, yang menunjukkan upaya MS untuk mengelabui pihak berwajib.

Ketika ditanya mengenai kepemilikan barang tersebut, MS mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya. Menurut catatan kepolisian, MS bukan pertama kali berurusan dengan hukum dalam kasus narkotika. 

Ia tercatat sebagai residivis yang pernah terjerat kasus serupa beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, MS kini ditahan di Polres Balangan dan dikenakan Pasal 114 juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman yang berat.

Iptu Eko Budi Mulyono berharap, pengungkapan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkoba di lingkungan mereka dan segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan. 

Polres Balangan berkomitmen penuh untuk menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Balangan.

Melalui operasi yang sigap ini, Polres Balangan kembali membuktikan keseriusannya dalam memberantas narkoba di wilayah hukum mereka.

(Reporter: Hendra Ansari)

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak