Polres Balangan Gelar Rilis Akhir Tahun 2024: Paparkan Penurunan Kejahatan dan Perkembangan Kasus Narkoba - Foto Humas |
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin, memaparkan capaian kinerja jajarannya dalam penanganan tindak pidana umum dan narkoba selama setahun terakhir.
Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat 84 laporan tindak pidana umum yang diterima Polres Balangan sepanjang 2024. Dari jumlah tersebut, sekitar 78 persen kasus berhasil diselesaikan.
"Angka ini menunjukkan penurunan yang signifikan dibanding tahun 2023 dan 2022, di mana masing-masing mencatat 119 laporan perkara," ujar AKBP Riza Muttaqin.
Kapolres menyebutkan beberapa kasus yang menjadi perhatian publik tahun ini, di antaranya penggelapan dana honor KPPS, pembunuhan di awal tahun, serta pembunuhan di Desa Tabuan yang berhasil diungkap.
Selain itu, Polres juga menangani kasus mata uang palsu serta berbagai tindak pidana lainnya, termasuk pencurian dengan pemberatan (13 kasus) dan sejumlah kasus terkait perlindungan perempuan dan anak.
Dalam rilis tersebut, AKBP Riza juga menyoroti peningkatan jumlah kasus narkoba yang ditangani Polres Balangan. Pada tahun 2024, tercatat 76 perkara, naik dibandingkan tahun 2023 (61 perkara) dan tahun 2022 (57 perkara).
Polres Balangan terus berupaya mengatasi peredaran narkoba dengan pendekatan hukum yang berimbang.
Beberapa tersangka yang dinyatakan pengguna diarahkan untuk menjalani rehabilitasi melalui program restorative justice. Program ini dijalankan bekerja sama dengan BNN Kabupaten Balangan dan Kejaksaan Negeri Balangan.
“Pendekatan ini dilakukan untuk membantu para pengguna agar lepas dari ketergantungan narkoba dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelas Kapolres.
Kapolres Balangan berharap upaya penanganan narkoba dan kejahatan lainnya dapat terus ditingkatkan, mengingat dampak buruknya yang tidak hanya merusak individu tetapi juga memicu tindak pidana lainnya.
Dengan capaian ini, Polres Balangan menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayahnya, sekaligus memberikan solusi humanis melalui pendekatan rehabilitasi untuk memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba.
Reporter : Hendra Ansari