Polres HST Gelar Pemeriksaan Senjata Api untuk Cegah Penyalahgunaan di Lingkungan Polri - Foto Istimewa |
Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan senjata api (Senpi) di lingkungan Polri, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap Senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada personel.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, S.I.K., M.H., di halaman Mako Polres HST pada Senin, 23 Desember 2024.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari kegiatan serentak yang dilakukan di seluruh jajaran Polri, mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polres dan Polsek.
Adapun jajaran Polsek di bawah Polres HST juga mengikuti pemeriksaan tersebut di lokasi Mako Polres HST.
Proses pemeriksaan meliputi:
- Pendataan ulang jumlah Senpi dan amunisi yang dipinjamkan kepada personel.
- Penarikan Senpi dengan izin yang telah habis masa berlakunya.
- Pembuatan berita acara pemeriksaan untuk pendokumentasian hasil kegiatan.
Seluruh Senpi yang tidak digunakan untuk tugas operasional dengan risiko tinggi diwajibkan disimpan di gudang senjata Polres, dengan pengamanan ketat untuk menghindari penyalahgunaan.
Kapolres HST menyampaikan bahwa puluhan Senpi milik personel telah diperiksa, termasuk berbagai jenis senjata seperti:
- Pistol HS-9,
- Revolver S&W (4 inch dan 2 inch),
- Revolver Colt Detective,
- Revolver Taurus,
- Revolver CPP, dan
- Senjata laras panjang.
Semua Senpi dinyatakan dalam kondisi baik dan seluruh personel yang memegang Senpi memiliki izin resmi. Tidak ditemukan pelanggaran atau penyimpangan selama pemeriksaan berlangsung.
Kapolres HST, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, menegaskan pentingnya pemeriksaan rutin untuk menjaga profesionalisme anggota Polri.
“Senjata api adalah alat yang mendukung tugas operasional berisiko tinggi. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap aturan penggunaannya sangat penting. Pemeriksaan ini tidak hanya memastikan kelengkapan administrasi, tetapi juga mencegah potensi penyalahgunaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan diikuti dengan konseling rutin bagi pemegang Senpi. Hal ini bertujuan untuk memastikan kesiapan mental dan fisik personel yang memegang Senpi.
"Kami menginstruksikan seluruh anggota untuk menggunakan Senpi secara bertanggung jawab dan sesuai prosedur. Setiap penyimpangan akan ditindak tegas,” tambahnya.
Pemeriksaan ini diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan ketertiban di lingkungan Polri.
Selain itu, langkah ini juga bertujuan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi yang menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) secara aman dan kondusif.
Dengan langkah preventif seperti ini, Polres HST berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam melayani masyarakat.
Reporter : Hendra Ansari