Kalsel Radigfa Media

Polres HST Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Hinas Kiri, Pegunungan Meratus

Polres HST Sosialisasikan Bahaya Narkoba di Desa Hinas Kiri, Pegunungan Meratus - Foto Humas

Kalsel.radigfamedia.online, Hulu Sungai Tengah – Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST) menggelar sosialisasi bahaya narkoba di SMP 25 Satu Atap, Desa Hinas Kiri, Kecamatan Batang Alai Selatan, Senin (16/12/2024). 

Kegiatan ini bertujuan untuk melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah terpencil seperti Pegunungan Meratus.

Acara yang dihadiri sekitar 50 peserta dimulai pukul 10.30 WITA. Hadir dalam kegiatan ini antara lain:

AKP Siswadi, S.H., M.A., Kasat Resnarkoba Polres HST, Yanto selaku Kepala Sekolah SMP 25 Satu Atap serta Matnor Saliban, S.Pd., selaku Pembakal Desa Hinas Kiri.

Dalam materinya, AKP Siswadi menjelaskan jenis narkoba, dampak buruknya, serta langkah pencegahan. 

“Generasi muda adalah aset bangsa. Kita semua harus berperan aktif melindungi mereka dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Sosialisasi ini mendapat apresiasi dari warga setempat. Pembakal Desa Hinas Kiri, Matnor Saliban, S.Pd., berharap kegiatan serupa terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan anak-anak.

Dengan edukasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat meningkat dan penyebaran narkoba di wilayah terpencil dapat ditekan. 

Kerja sama antara aparat kepolisian, sekolah, dan masyarakat menjadi kunci melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

Reporter : Hendra Ansari


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak